Kedua residivis spesialis penjambret kalung emas warga dihadiahi timah panas oleh Tim Gabungan Polda Riau, Polsek Pinggir dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Bengkalis, Rabu (29/5/2024). (rpg)
PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Setelah berhasil melakukan aksi penjambretan kalung emas seberat 35 emas senilai Rp75,6 juta milik warga Kecamatan Pinggir, Kamis (23/5) lalu dan sempat melukai korbannya, akhirnya dua residivis spesialis pelaku jambret di Kecamatan Pinggir, Bengkalis berhasil ditangkap dan dihadiahi timah panas oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Riau, Resmob 125 Polres Bengkalis, dan Opsnal Polsek Pinggir, Selasa (28/5).
Pengungkapan kasus itu, setelah polisi menerima laporan dari korban yang dijambret oleh kedua pelaku di sebuah warung kelontong di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Km 92, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir.
Kedua pelaku berinisial RPS (22) seorang residivis, warga Jalan Firdaus, Gang Hantaran, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya dan AF (28) sudah dua kali residivis, warga Jalan Muslimin, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
“Keduanya berhasil diamankan pada Selasa (28/5) sekitar pukul 06.00 WIB di dua tempat berbeda di Pekanbaru,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Rabu (29/5).
Ia menyebutkan, dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit Hp hasil jambret, 1 helai sweater warna hitam putih digunakan pada saat melakukan aksi jambret. Selain itu, polisi juga menyita 3 unit helm dan unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam.
Gian menyebutkan, bahwa pada Kamis (23/5) sekitar pukul 11.00 WIB saat korban sedang berbelanja barang dapur di warung Lilik, tiba-tiba datang dari belakang korban pelaku yang tidak dikenal dan langsung menarik kalung emas korban seberat 35 emas dan mainan kalung seberat 5 emas yang dipakai oleh korban. Terhadap aksi itu, membuat korban sempat terseret dan terjatuh tersungkur di depan warung tersebut.
Dijelaskan Gian, setelah berhasil pelaku langsung kabur bersama temannya, yang sudah menunggu di jalan depan warung dengan menggunakan sepeda motor metik warna hitam, dengan ciri-ciri pelaku menggunakan baju kaos putih lengan panjang dan celana hitam panjang.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp75,6 juta, dan melaporkan kasusnya ke Polsek Pinggir,’’ ujarnya.(ksm)
Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…
Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…
Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…
Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…
Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…
Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…