Barang bukti sabu diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis, Senin (29/1/2024). (RPG/RIAUPOS.CO)
MANDAU (RIAUPOS.CO) – Diduga mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu, oknum Satpol PP Kecamatan Bathin Solapan dibekuk Tim Opsnal Narkoba Polres Bengkalis. Tersangka dibekuk bersama dua teman lainnya dan barang bukti narkoba.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan salah seorang tersangka pengguna narkoba, dan akhirnya dua bandar sabu dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam berhasil diringkus oleh polisi
“Ya, penangkapan terhadap 2 pengedar dan bandar narkoba di tempat yang berbeda, pertama tersangka berinisial WIS (50) yang berprofesi sebagai ASN di Satpol PP, Kecamatan Bhatin Solapan dan F (43) yang bekerja sebagai buruh, diamankan polisi pada Rabu (24/1) sekitar pukul 14.30 WIB di rumahnya Jalan Desa Harapan, Gang Taqwa, Kelurahan Jamban Udara, Kecamatan Mandau,” ujar Kasatres Narkoba Iptu Hasan Basri, Senin (29/1).
Sedangkan penangkapan kedua kata Hasan, yakni seorang pengedar berinisial ERS (42), Kamis (25/1) sekitar pukul 12.30 WIB di rumahnya Jalan Bhakti Gang Bakti, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau.
“Barang bukti yang kita sita dari kedua bandar atau pengedar narkoba sabu seberat 5,37 gram dan 0,84 gram dalam 6 paket plastik pack,” ujarnya.(ksm)
Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…
Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…
Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.
Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…
Proyek drainase di Jalan Merpati, Binawidya, terhenti hampir tiga pekan dan menyebabkan air kotor menggenangi…
Pemko Pekanbaru mulai menata kabel telekomunikasi semrawut menuju sistem bawah tanah demi estetika dan kenyamanan…