Barang bukti sabu diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis, Senin (29/1/2024). (RPG/RIAUPOS.CO)
MANDAU (RIAUPOS.CO) – Diduga mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu, oknum Satpol PP Kecamatan Bathin Solapan dibekuk Tim Opsnal Narkoba Polres Bengkalis. Tersangka dibekuk bersama dua teman lainnya dan barang bukti narkoba.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan salah seorang tersangka pengguna narkoba, dan akhirnya dua bandar sabu dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam berhasil diringkus oleh polisi
“Ya, penangkapan terhadap 2 pengedar dan bandar narkoba di tempat yang berbeda, pertama tersangka berinisial WIS (50) yang berprofesi sebagai ASN di Satpol PP, Kecamatan Bhatin Solapan dan F (43) yang bekerja sebagai buruh, diamankan polisi pada Rabu (24/1) sekitar pukul 14.30 WIB di rumahnya Jalan Desa Harapan, Gang Taqwa, Kelurahan Jamban Udara, Kecamatan Mandau,” ujar Kasatres Narkoba Iptu Hasan Basri, Senin (29/1).
Sedangkan penangkapan kedua kata Hasan, yakni seorang pengedar berinisial ERS (42), Kamis (25/1) sekitar pukul 12.30 WIB di rumahnya Jalan Bhakti Gang Bakti, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau.
“Barang bukti yang kita sita dari kedua bandar atau pengedar narkoba sabu seberat 5,37 gram dan 0,84 gram dalam 6 paket plastik pack,” ujarnya.(ksm)
Sebanyak 58 PPPK menerima SPMT dari Kadis Kominfo Kuansing. Mereka diminta menjunjung disiplin dan segera…
Komunitas ibu-ibu LCC Duri siap meramaikan Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru dengan mengutus…
PKL kembali marak berjualan di kawasan terlarang sekitar Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Satpol PP berjanji…
Program Makan Bergizi Gratis kembali dimulai di Pekanbaru. Pemko menargetkan 104 dapur aktif untuk melayani…
Pemkab Rohil mematangkan persiapan pengajuan Sekolah Garuda dengan menyiapkan lahan dan proposal untuk bersaing mendapatkan…
Bupati Siak melarang kepala OPD merekrut honorer baru dan fokus menyelesaikan status ribuan honorer non-database…