Barang bukti sabu diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis, Senin (29/1/2024). (RPG/RIAUPOS.CO)
MANDAU (RIAUPOS.CO) – Diduga mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu, oknum Satpol PP Kecamatan Bathin Solapan dibekuk Tim Opsnal Narkoba Polres Bengkalis. Tersangka dibekuk bersama dua teman lainnya dan barang bukti narkoba.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan salah seorang tersangka pengguna narkoba, dan akhirnya dua bandar sabu dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam berhasil diringkus oleh polisi
“Ya, penangkapan terhadap 2 pengedar dan bandar narkoba di tempat yang berbeda, pertama tersangka berinisial WIS (50) yang berprofesi sebagai ASN di Satpol PP, Kecamatan Bhatin Solapan dan F (43) yang bekerja sebagai buruh, diamankan polisi pada Rabu (24/1) sekitar pukul 14.30 WIB di rumahnya Jalan Desa Harapan, Gang Taqwa, Kelurahan Jamban Udara, Kecamatan Mandau,” ujar Kasatres Narkoba Iptu Hasan Basri, Senin (29/1).
Sedangkan penangkapan kedua kata Hasan, yakni seorang pengedar berinisial ERS (42), Kamis (25/1) sekitar pukul 12.30 WIB di rumahnya Jalan Bhakti Gang Bakti, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau.
“Barang bukti yang kita sita dari kedua bandar atau pengedar narkoba sabu seberat 5,37 gram dan 0,84 gram dalam 6 paket plastik pack,” ujarnya.(ksm)
BRI menyalurkan 700 paket sembako kepada warga Sri Meranti, Rumbai, Pekanbaru melalui program TJSL sebagai…
Safari Ramadan di Tambusai, Wabup Rohul serap aspirasi warga dan tegaskan komitmen perbaikan infrastruktur serta…
Satpol PP Pekanbaru menyita tiga dus miras ilegal dari tempat karaoke dan pujasera. Penyitaan sempat…
Polres Kuansing akan menggelar Fun Night Run dua kali sepekan untuk menyalurkan energi remaja dan…
Tabligh Akbar Ramadan 1447 H di Masjid Raya An-Nur Pekanbaru menyoroti pentingnya peran keluarga dalam…
Pekan pertama Ramadan, STC Pekanbaru mulai dipadati warga yang berburu baju Lebaran. Pedagang akui pembeli…