Categories: Bengkalis

Setahun Jadi DPO, Pengendali 19 Kg Sabu Dibekuk

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah setahun masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Bengkalis, akhirnya HSD alias Adi alias Uncle Jay (26) berhasil dibekuk tim Satres Narkoba di Jalan Patimura, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Sabtu (23/10). Tersangka merupakan DPO mengendali peredaran narkoba 19 kilogram sabu pada Oktober 2020 silam. Selama kabur, tersangka warga Jalan Tiban Perumahan Home Shoutlink, Kecamatan Sekupang Kota Batam, Kepri ini, sering  berpindah-pindah tempat tinggal, hingga ke negara jiran Malaysia untuk menghindari pengejaran polisi.

Uncle Jay juga mengaku, mengendalikan peredaran 19 kg sabu yang diamankan Polres Bengkalis, September 2021 lalu. Kini, pelarian pelaku sindikat narkoba jaringan internasional ini harus terhenti dan tersangka dibekuk oleh Tim Satnarkoba Polres Bengkalis tanpa perlawanan berarti di Pekanbaru.

"Ya, tersangka ini DPO kami. Setelah penangkapan 19 kg sabu di Kota Pekanbaru itu, Timsus Elang Malaka mencari keberadaan tersangka dan terdeteksi sempat berada di Batam," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Narkoba Iptu Toni Armando saat pers rilis di Mapolres Bengkalis, Kamis (28/10).

Mendapat kabar itu, terang Hendra, tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka ke Batam, namun belum berhasil menangkap tersangka. Akhirnya, tim berhasil menangkap tersangka di Pekanbaru dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, penangkapan sindikat narkotika jenis sabu jaringan internasional polisi mengamankan tiga pelaku dan menyita 20 bungkus sabu seberat 19,55 kg dalam dua tas kemasan teh cina. Ketiga tersangka itu merupakan warga Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis yang merupakan sindikat narkotika jenis sabu asal Malaysia.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menegaskan, persoalan peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning memang menjadi atensi utama Polri. Korps Bhayangkara memastikan bakal memburu siapa saja pelaku penyalahgunaan narkotika. Baik kelas lokal, maupun internasional. Bahkan pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas serta terukur dalam proses penangkapan para pelaku.

"Tidak akan ada tempat serta ruang bagi pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika. Pengedar kecil sampai yang paling besar sekalipun, akan kami buru sampai ke lubang semut sekalipun," tegas Sunarto.(ksm/nda)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

2 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

2 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

3 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

3 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

3 hari ago