Categories: Bengkalis

Setahun Jadi DPO, Pengendali 19 Kg Sabu Dibekuk

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah setahun masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Bengkalis, akhirnya HSD alias Adi alias Uncle Jay (26) berhasil dibekuk tim Satres Narkoba di Jalan Patimura, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Sabtu (23/10). Tersangka merupakan DPO mengendali peredaran narkoba 19 kilogram sabu pada Oktober 2020 silam. Selama kabur, tersangka warga Jalan Tiban Perumahan Home Shoutlink, Kecamatan Sekupang Kota Batam, Kepri ini, sering  berpindah-pindah tempat tinggal, hingga ke negara jiran Malaysia untuk menghindari pengejaran polisi.

Uncle Jay juga mengaku, mengendalikan peredaran 19 kg sabu yang diamankan Polres Bengkalis, September 2021 lalu. Kini, pelarian pelaku sindikat narkoba jaringan internasional ini harus terhenti dan tersangka dibekuk oleh Tim Satnarkoba Polres Bengkalis tanpa perlawanan berarti di Pekanbaru.

"Ya, tersangka ini DPO kami. Setelah penangkapan 19 kg sabu di Kota Pekanbaru itu, Timsus Elang Malaka mencari keberadaan tersangka dan terdeteksi sempat berada di Batam," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Narkoba Iptu Toni Armando saat pers rilis di Mapolres Bengkalis, Kamis (28/10).

Mendapat kabar itu, terang Hendra, tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka ke Batam, namun belum berhasil menangkap tersangka. Akhirnya, tim berhasil menangkap tersangka di Pekanbaru dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, penangkapan sindikat narkotika jenis sabu jaringan internasional polisi mengamankan tiga pelaku dan menyita 20 bungkus sabu seberat 19,55 kg dalam dua tas kemasan teh cina. Ketiga tersangka itu merupakan warga Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis yang merupakan sindikat narkotika jenis sabu asal Malaysia.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menegaskan, persoalan peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning memang menjadi atensi utama Polri. Korps Bhayangkara memastikan bakal memburu siapa saja pelaku penyalahgunaan narkotika. Baik kelas lokal, maupun internasional. Bahkan pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas serta terukur dalam proses penangkapan para pelaku.

"Tidak akan ada tempat serta ruang bagi pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika. Pengedar kecil sampai yang paling besar sekalipun, akan kami buru sampai ke lubang semut sekalipun," tegas Sunarto.(ksm/nda)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Jerman Hadapi Paraguay, Nagelsmann Sebut Sistem 32 Besar Merugikan Juara Grup

Pelatih Jerman Julian Nagelsmann mengkritik format babak 32 besar Piala Dunia 2026 karena hanya memiliki…

6 jam ago

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Koalisi Sipil Desak Investigasi Independen

Kematian lima calon manajer Koperasi Merah Putih saat latsarmil menuai sorotan. Koalisi sipil mendesak investigasi,…

6 jam ago

Kebakaran Hebat Hanguskan 300 Kios di Tembilahan, Pemkab Pastikan Pedagang Tetap Berjualan

Pemkab Inhil menyiapkan relokasi sementara usai sekitar 300 kios Pasar Rakyat dan Pasar Terapung Tembilahan…

7 jam ago

Duel Panas Brasil vs Jepang, Ancelotti Usung Misi Revans di Piala Dunia 2026

Brasil mengusung misi balas dendam saat menghadapi Jepang di babak 32 besar Piala Dunia 2026…

7 jam ago

Naik Bus TMP Cuma Rp242, Promo HUT Pekanbaru Berlaku hingga 30 Juni

Pemko Pekanbaru menghadirkan promo tarif Bus Trans Metro Pekanbaru hanya Rp242 hingga 30 Juni dalam…

7 jam ago

10 Jalur Lolos ke Hari Ketiga, Pacu Jalur Rayon II Disaksikan Ribuan Penonton

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Sebanyak 10 jalur berhasil…

1 hari ago