Kajari Bengkalis Nadda Lubis bersama Bupati Bengkalis Kasmarni meninjau ruang rawat inap napi di RSUD Bengkalis, Rabu (27/8/2025).
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Bengkalis sampai saat ini Kabupaten Bengkalis belum memiliki tempat sebagai pusat rehabilitasi narkoba.
”Ini juga pesan Pak Kajati Riau agar kami mengusulkan kepada Pemkab Bengkalis untuk mendirikan ruang pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadya Lubis, Kamis (28/8).
Menurutnya, pusat rehabilitasi diharapkan menjadi solusi bagi para korban penyalahgunaan narkoba yang menyadari bahaya ketergantungan.
”Ya, banyak korban penyalahgunaan narkoba di Bengkalis yang sebenarnya memerlukan layanan rehabilitasi. Tugas kita bersama untuk memberikan ruang pemulihan agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelas Nadda.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni menyatakan mendukung penuh usulan tersebut. Pihaknya akan berusaha menganggarkan dalam APBD Bengkalis.
”Jika tidak bisa di tahun ini, maka akan diupayakan masuk ke anggaran APBD 2026 mendatang. Kami harap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait dapat mewujudkan pelayanan kesehatan serta rehabilitasi yang lebih baik di Kabupaten Bengkalis,” ujarmya.(ksm)
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…
Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…
Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…
Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…
Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…