Kajari Bengkalis Nadda Lubis bersama Bupati Bengkalis Kasmarni meninjau ruang rawat inap napi di RSUD Bengkalis, Rabu (27/8/2025).
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Bengkalis sampai saat ini Kabupaten Bengkalis belum memiliki tempat sebagai pusat rehabilitasi narkoba.
”Ini juga pesan Pak Kajati Riau agar kami mengusulkan kepada Pemkab Bengkalis untuk mendirikan ruang pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadya Lubis, Kamis (28/8).
Menurutnya, pusat rehabilitasi diharapkan menjadi solusi bagi para korban penyalahgunaan narkoba yang menyadari bahaya ketergantungan.
”Ya, banyak korban penyalahgunaan narkoba di Bengkalis yang sebenarnya memerlukan layanan rehabilitasi. Tugas kita bersama untuk memberikan ruang pemulihan agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelas Nadda.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni menyatakan mendukung penuh usulan tersebut. Pihaknya akan berusaha menganggarkan dalam APBD Bengkalis.
”Jika tidak bisa di tahun ini, maka akan diupayakan masuk ke anggaran APBD 2026 mendatang. Kami harap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait dapat mewujudkan pelayanan kesehatan serta rehabilitasi yang lebih baik di Kabupaten Bengkalis,” ujarmya.(ksm)
JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.
Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.
Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…
PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…
Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…