Kajari Bengkalis Nadda Lubis bersama Bupati Bengkalis Kasmarni meninjau ruang rawat inap napi di RSUD Bengkalis, Rabu (27/8/2025).
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Bengkalis sampai saat ini Kabupaten Bengkalis belum memiliki tempat sebagai pusat rehabilitasi narkoba.
”Ini juga pesan Pak Kajati Riau agar kami mengusulkan kepada Pemkab Bengkalis untuk mendirikan ruang pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadya Lubis, Kamis (28/8).
Menurutnya, pusat rehabilitasi diharapkan menjadi solusi bagi para korban penyalahgunaan narkoba yang menyadari bahaya ketergantungan.
”Ya, banyak korban penyalahgunaan narkoba di Bengkalis yang sebenarnya memerlukan layanan rehabilitasi. Tugas kita bersama untuk memberikan ruang pemulihan agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelas Nadda.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni menyatakan mendukung penuh usulan tersebut. Pihaknya akan berusaha menganggarkan dalam APBD Bengkalis.
”Jika tidak bisa di tahun ini, maka akan diupayakan masuk ke anggaran APBD 2026 mendatang. Kami harap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait dapat mewujudkan pelayanan kesehatan serta rehabilitasi yang lebih baik di Kabupaten Bengkalis,” ujarmya.(ksm)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…