Categories: Bengkalis

Puluhan Pelanggar Prokes di Bengkalis Pilih Didenda dan Hukuman Sosial

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Satgas Covid-19 Bengkalis melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kecamatan Mandau, Kamis (29/4). Kegiatan yustisi dilakukan dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait dari kepolisian, jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis.

Pelanggar protokol kesehatan yang ditindak langsung disidang lapangan oleh petugas jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis. Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Ulwan Maluf mengatakan, selama kegiatan pihaknya menyidangkan sekitar tiga puluh sampai tiga puluh lima pelanggar. "Rata-rata pelanggar yang kita sidangkan mereka tidak memakai masker. Ada juga yang memakai masker tapi tidak digunakan pada tempatnya," ungkap Ulwan.

Dari jumlah perkara pelanggaran protokol kesehatan ini sebanyak 5 orang pelanggar memilih untuk hukuman denda. Mereka membayar denda sebesar seratus ribu rupiah sesuai dengan Pergub 78 tahun 2020.

"Sementara sebagian besar memilih hukuman sanksi sosial, berupa menyanyi lagu Indonesia Raya di depan umum, membacakan pancasila dan menyapu di depan umum selama enam puluh menit. Selain itu ada juga yang dijatuhkan hukuman fisik tetapi tidak memberatkan seperti pushup," terangnya.

Pelaksanaan razia dipimpin Kasatreskrim Polres Bengkalis, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Penindakan dilakukan langsung pihak kepolisian bersama Satpol PP Bengkalis, kemudian disidangkan di tempat oleh hakim Pengadilan Negeri Bengkalis dan jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Beberapa masyarakat yang ditindak beralasan mereka lupa untuk menggunakan masker. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Covid-19 tidak ada sehingga mereka tidak menggunakan masker.

"Mereka yang tidak percaya ini tadi kita berikan denda karena dia juga bersedia menerima sanksi," tegasnya.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Aktivitas Tambang Ilegal Dibongkar, Lima Rakit PETI Dibakar Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…

21 jam ago

Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Kecamatan Ini Jadi Sorotan

Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.

21 jam ago

Keluhan Warga Meningkat, Wabup Rohul Minta PLN Benahi Pasokan Listrik

Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…

21 jam ago

3.000 Peserta dan 12 Mobil Hias Semarakkan Pawai Waisak di Pekanbaru

Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…

24 jam ago

Kasus Sadis Sopir Truk Minyakita di Pekanbaru Terungkap, Rekan Kerja Jadi Otak Pelaku

Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…

24 jam ago

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

2 hari ago