Categories: Bengkalis

Tingkatkan Kualitas Kerja dan SAKIP

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pencapaian kinerja merupakan marwah diri, maka sebagai kepala daerah, Bupati Bengkalis Kasmarni meminta komitmen perangkat daerah (PD) dalam meningkatkan kualitas kinerja sesuai standar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Apabila ada satu perangkat daerah saja yang gagal, maka dampaknya semua akan gagal untuk mendapat predikat BB SAKIP, sebagaimana telah dituangkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Bengkalis sebesar 70,01.

Demikian ditegaskan Kasmarni saat memimpin Entry Briefing Persiapan Evaluasi SAKIP tahun 2024 di Bengkalis, Senin (26/2).

Ia menegaskan, mengingat pentingnya kualitas kinerja dan SAKIP, makanya pertemuan itu langsung dipimpinnya. “Karena kami ingin memastikan, bahwa apa yang menjadi capaian target terkait akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis, harus benar-benar terlaksana secara baik,” katanya.

Bupati juga menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi KemenPAN-RB terhadap Sakip Kabupaten Bengkalis empat tahun terakhir, memang telah menunjukkan trend yang positif, di mana tahun 2020 memperoleh nilai 66,26, tahun 2021 dengan nilai 67,12 dan tahun 2022 dengan nilai 67,44, dan tahun 2023 kita mendapat nilai 68.05 masing-masing masih dengan kategori level predikat B.

“Alhamdulillah, khusus pada kualitas penerapan manajemen kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, telah menunjukkan hasil yang baik pada sebagian unit kerja,” ujarnya.

Artinya, baru sebagian belum keseluruhan perangkat daerah, makanya kepada kepala perangkat daerah, kami minta komitmennya dalam meningkatkan kualitas kinerja dan SAKIP ini,

Bupati juga menegaskan, mulai tahun 2024 ini aplikasi Sikacep akan diperbaharui, sehingga perjanjian kinerja yang telah ditandatangani kepala perangkat daerah, akan bisa diukur secara real time.

Ia minta, agar bagian organisasi Setdakab dan Diskominfotik untuk segera menyelesaikan perbaikan aplikasi Sicakep secepatnya, agar bisa digunakan pada triwulan I tahun 2024 ini.

“Kami akan memberikan reward serta punishment terkait capaian kinerja masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.(ksm)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

11 jam ago

Sembunyi di Parit, Terduga Pengedar Sabu di Kampa Dibekuk Polisi

Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…

11 jam ago

Kemiskinan Pekanbaru Ditarget Turun dari 3,1 Persen Jadi 2 Persen dalam Tiga Tahun

Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…

12 jam ago

Tender Batal, Pembangunan Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Kembali Tertunda

Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…

12 jam ago

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

3 hari ago