TEKEN PERJANJIAN: Bupati Bengkalis Kasmarni melakukan penandatanganan komitmen Sakip Pemkab Bengkalis di Bengkalis, Senin (26/2/2024). (diskominfotik bengkalis untuk riaupos.co)
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pencapaian kinerja merupakan marwah diri, maka sebagai kepala daerah, Bupati Bengkalis Kasmarni meminta komitmen perangkat daerah (PD) dalam meningkatkan kualitas kinerja sesuai standar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Apabila ada satu perangkat daerah saja yang gagal, maka dampaknya semua akan gagal untuk mendapat predikat BB SAKIP, sebagaimana telah dituangkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Bengkalis sebesar 70,01.
Demikian ditegaskan Kasmarni saat memimpin Entry Briefing Persiapan Evaluasi SAKIP tahun 2024 di Bengkalis, Senin (26/2).
Ia menegaskan, mengingat pentingnya kualitas kinerja dan SAKIP, makanya pertemuan itu langsung dipimpinnya. “Karena kami ingin memastikan, bahwa apa yang menjadi capaian target terkait akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis, harus benar-benar terlaksana secara baik,” katanya.
Bupati juga menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi KemenPAN-RB terhadap Sakip Kabupaten Bengkalis empat tahun terakhir, memang telah menunjukkan trend yang positif, di mana tahun 2020 memperoleh nilai 66,26, tahun 2021 dengan nilai 67,12 dan tahun 2022 dengan nilai 67,44, dan tahun 2023 kita mendapat nilai 68.05 masing-masing masih dengan kategori level predikat B.
“Alhamdulillah, khusus pada kualitas penerapan manajemen kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, telah menunjukkan hasil yang baik pada sebagian unit kerja,” ujarnya.
Artinya, baru sebagian belum keseluruhan perangkat daerah, makanya kepada kepala perangkat daerah, kami minta komitmennya dalam meningkatkan kualitas kinerja dan SAKIP ini,
Bupati juga menegaskan, mulai tahun 2024 ini aplikasi Sikacep akan diperbaharui, sehingga perjanjian kinerja yang telah ditandatangani kepala perangkat daerah, akan bisa diukur secara real time.
Ia minta, agar bagian organisasi Setdakab dan Diskominfotik untuk segera menyelesaikan perbaikan aplikasi Sicakep secepatnya, agar bisa digunakan pada triwulan I tahun 2024 ini.
“Kami akan memberikan reward serta punishment terkait capaian kinerja masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.(ksm)
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.
Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…
Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…