Categories: Bengkalis

Polsek Pinggir Amankan Lima Tersangka Pengedar Sabu

PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil lima tersangka pengedar narkotika jenis sabu di dua tempat berbeda, bersama barang bukti, Selasa (24/8/22) sekitar pukul 14.00  WIB.

Kelima tersangka warga Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, berisial  ASH (23), HAN (24), FM (18), AK (17), dan Py (22). Diamankan bersama barang bukti sabu, di Jalan M Salim Gang Sawit, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

"Ya, penangkapan terhadap kelima tersangka dilakukan polisi setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat," ujar Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika SH MH, Rabu (24/8).

Dikatakan Kapolsek, saat dilakukan penangkapan, polisi menyita barang bukti dari tersangka ASH satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor  0,22 gram dan juga  satu unit HP.

Dari tersangka  HAN  kata Kapolsek, disita 13  paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 3,41 gram, satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 1,78 gram.

"Selain itu kami juga menyita barang bukti lain, di antaranya uang hasil penjualan sabu sebesar Rp200 ribu, satu bungkus plastik bening pembungkus sabu , satu buah timbangan digital, dua unit HP," ujarnya.

Sementara dari tersangka AK kata Kapolsek lagi, juga disita barang bukti  1 set alat hisap sabu dan 1  unit sepeda motor KLX merk Kawaki BM 1310 DAN.

Ia  menambahkan, kronologis penangkapan berawal setelah tim Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi, bahwa di seputaran lapangan bola Desa Pinggir marak terjadi transaksi narkotika.

Mendapatkan  informasi dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal langung melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Sekira pukul 13.30 WIB Tim Opsnal mencurigai ASH, yang sedang berjalan di Jalan M Salim diduga sebagai pelaku narkotika. Selanjutnya ASH diamankan dan digeledah ditemukan 1 paket narkotika diduga sabu di tangannya, sehingga orang tersebut ditangkap.

"Hasil pemeriksaan kami,  tersangka ASH mengaku memperoleh narkotika dari temannya HAN  yang berada di Desa Pinggir.  Kemudian kami melakukan pengembangan, setelah tiba di rumah diduga tersangka HAN segera dilakukan penggerebekan dan didapati 4 orang sedang berada di dalam kamar," ujarnya.

Disebutkan Kapolsek, saat dilakukan penggeledahan di dalam kamarditemukan kembali barang bukti diduga narkotika, dalam tas sandang dan diakui tersangka HAN adalah miliknya.(ksm)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tanpa Konflik, PTPN IV PalmCo Pulihkan 223 Hektare Aset Negara

PTPN IV PalmCo berhasil pulihkan 223 hektare aset negara lewat pendekatan humanis tanpa konflik, sekaligus…

16 jam ago

Daihatsu Gran Max Tampil di GIICOMVEC 2026, Jadi Andalan Pelaku Usaha

Daihatsu tampil di GIICOMVEC 2026 dengan Gran Max multifungsi sebagai solusi mobilitas dan pendukung usaha…

17 jam ago

IMA Pekanbaru Satukan Member Lewat Halalbihalal dan Program Baru

IMA Pekanbaru gelar halalbihalal sekaligus realisasikan program arisan untuk memperkuat silaturahmi dan kolaborasi antaranggota.

17 jam ago

Ratusan Dapur Beroperasi, Program MBG Jangkau 1,5 Juta Warga Riau

Program MBG di Riau telah menjangkau 1,5 juta warga. Selain meningkatkan gizi, program ini juga…

18 jam ago

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Hampir Tuntas, Pelantikan Segera Digelar

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru hampir selesai. Pemko siapkan pelantikan serentak usai masa sanggah untuk menjamin…

18 jam ago

Dentuman DJ Ganggu Warga, Pedagang Kuliner Malam Ditegur

Satpol PP Pekanbaru menegur pedagang kuliner malam yang memutar musik DJ karena dinilai mengganggu kenyamanan…

18 jam ago