Categories: Bengkalis

Bawaslu Temukan Pelanggaran KPU

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis menemukan pelanggaran administrasi pemilihan, pelanggaran dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis. Hal ini diungkap Komisioner Bawaslu Bengkalis Divisi Penindakan dan Pelanggaran M Hary Rubianto, Selasa (24/11) siang.

Menurut dia, dalam temuan ini KPU Bengkalis sudah terbukti melakukan pelanggaran administrasi Pemilihan, Bawaslu menemukan masih adanya data pemilih ganda setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Kita sudah lakukan proses penangaan pelanggaran beberapa waktu lalu.  Hasilnya kita sepakat menyatakan KPU terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilihan, dengan bukti adanya temuan daftar pemilih ganda," terang Hary.

Menurut Hary pelanggaran yang dilakukan terkait tata cara dan mekanisme yang dilakukan oleh KPU Bengkalis. Sehingga pada penetapan daftar pemilih tetap ditemukan daftar pemilih ganda. "Dalam pencermatan hasil DPT yang ditetapkan, Bawaslu menemukan sebanyak 232 data pemilih ganda," terangnya.

Terkait temuan ini pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Bengkalis. Rekomendasi yang dikeluarkan meminta KPU untuk melakukan perbaikan selama tujuh hari sejak rekomendasi dikeluarkan.

"Rekomendasi kita keluarkan tertanggal 22 November kemarin ada kesempatan hingga tujuh hari untuk KPU Bengkalis. Jika tidak dilaksanakan dalam rentang waktu tersebut maka akan ada sanksi yang akan diberikan Bawaslu kepada KPU Bengkalis," terangnya.

Terkait hal ini Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly ketika dikonfirmasi menegaskan pihaknya masih ingin tahu pelanggaran apa yang dilakukan KPU."Rekomendasinya apa dari Bawaslu? " tanya Fadillah Al Mausuly.

Ketika dijelaskan terkait adanya daftar pemilih ganda sebanyak 232 dan harus diperbaiki selama tujuh hari kerja, Ketua KPU Bengkalis langsung menegaskan kalau hal itu bisa ditanyakan ke pihak pusat data dan informasi KPU. Meski sempat mengelak ketika ditanya terkait rekomendasi Bawaslu itu, akhirnya ia membenarkan hal itu dan dibahas internal. "Ya dibahas internal," tutupnya.(fiz)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Razia Pekat Beruntun di Singingi dan Kuantan Mudik, Satpol PP Kuansing Jaring 6 LC

Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…

13 jam ago

Sampah Harian Capai 85 Ton, Pengelolaan Baru 2 Persen, Pemkab Meranti Siapkan Pembentukan LPS dan TPST

Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar pengelolaan sampah, di mana dari 85 ton timbulan sampah…

14 jam ago

Sempat Gagal Tahap Pertama, 6 Bakal Calon Penghulu di Rohil Ikuti Tes Mengaji Ulang

Sebanyak enam bakal calon penghulu yang sempat gagal pada tahap pertama mengikuti tes mengaji susulan…

15 jam ago

Peningkatan Jalan Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Tuntas 100 Persen

Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…

21 jam ago

Kebakaran Hebat di Payung Sekaki Pekanbaru: 7 Gudang Avian Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Sebanyak tujuh unit gudang di Kawasan Pergudangan Avian Jalan Siak II Pekanbaru ludes terbakar pada…

21 jam ago

Penyaluran Makan Bergizi Gratis Bagi 39 Ribu Warga Meranti Dihentikan Sementara

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi 39 ribu penerima…

22 jam ago