Categories: Bengkalis

Pengembangan Tambak Udang di Bengkalis Terkendala Izin

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Potensi besar budi daya udang mulai dilirik masyarakat Rupat Utara. Di Rupat Utara mulai dibangun tambak udang vaname beberapa tahun terakhir.

Sampai saat ini masyarakat Rupat Utara sudah memiliki empat lokasi dijadikan tambak udang rakyat yang di kelola langsung oleh masyarakat.

Dari empat lokasi ini ada sebanyak dua puluh empat petakan tambak udang. Hanya saja sampai saat ini masyarakat merasa kesulitan untuk mengurus izin tambak.

Hal ini diungkap penyuluh perikanan Rupat Utara Abdul Kadir saat bertemu dengan Wakil Bupati Bagus Santoso, Kamis (25/3) sore di Desa Tanjung Medang.

Dia menceritakan ada dua lokasi yang saat ini menjadi potensi masyarakat dalam mengelola tambak udang. Di antaranya Desa Tanjung Punak dan Desa Suka Damai. "Hari ini kelompok kita sedang membuat tambak baru mengembangkan tambak udang. Namun masih terkendala dalam pengurusan izin sampai saat ini," terang Abdul Kadir.

Masyarakat Rupat Utara kesulitan saat ini dalam pengurusan izin, karena proses pengurusan izin memakan waktu yang panjang dan biaya yang mahal. "Pada saat ingin membuka usaha tambak, kalau izin kita dahulukan, izin kita dapat namun usaha tidak berjalan karena lamanya pengurusan izin tentu menjadi sia-sia," ungkapnya.

Untuk itu Abdul Kadir menyampaikan kepada Wabup Bengkalis agar pemerintah bisa memberikan regulasi yang bisa memilah antara tambak intensif, dengan tambak rakyat. Untuk tambak rakyat diberikan kemudahan dalam pengurusan perizinannya.

"Contohnya tambak di bawah lima hektare dikategorikan tambak rakyat, pengurusan izinnya dipermudah. Kalau perlu tanpa UKL atau Amdal, dengan SPPL saja untuk tambak rakyat sudah bisa mengurus izinnya," tambahnya.

Menanggapi keluhan masyarakat Rupat Utara ini, Bagus Santoso memandang apa yang dipaparkan Abdul Kadir terkait tambak udang di Rupat Utara ini memang potensi yang baik. Namun memang perlu pengaturan regulasi yang jelas. "Untuk tambak ini perlu adanya Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang jelas. Namun seperti diketahui RTRW Bengkalis mandek pembahasannya selama setahun ini di DPRD," terang Bagus Santoso.

Untuk itu nanti akan disampaikan pihaknya kepada DPRD Bengkalis untuk segera menuntaskan pembahasan RTRW. Sementara terkait permintaan masyarakat dalam mempermudah perizinan akan dibantu nantinya untuk dibuatkan regulasinya.

"Kita akan upayakan menyiapkan regulasinya. Mudah mudahan akan ada regulasi yang mudah nantinya," terang Bagus.

Bagus memastikan pemerintah Bengkalis akan hadir menyemangati usaha yang akan di buat masyarakat. Nanti akan ada regualasi yang mudah untuk membantu usaha masyarakat.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

20 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

20 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

20 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

20 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

20 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

22 jam ago