pengembangan-tambak-udang-di-bengkalis-terkendala-izin
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Potensi besar budi daya udang mulai dilirik masyarakat Rupat Utara. Di Rupat Utara mulai dibangun tambak udang vaname beberapa tahun terakhir.
Sampai saat ini masyarakat Rupat Utara sudah memiliki empat lokasi dijadikan tambak udang rakyat yang di kelola langsung oleh masyarakat.
Dari empat lokasi ini ada sebanyak dua puluh empat petakan tambak udang. Hanya saja sampai saat ini masyarakat merasa kesulitan untuk mengurus izin tambak.
Hal ini diungkap penyuluh perikanan Rupat Utara Abdul Kadir saat bertemu dengan Wakil Bupati Bagus Santoso, Kamis (25/3) sore di Desa Tanjung Medang.
Dia menceritakan ada dua lokasi yang saat ini menjadi potensi masyarakat dalam mengelola tambak udang. Di antaranya Desa Tanjung Punak dan Desa Suka Damai. "Hari ini kelompok kita sedang membuat tambak baru mengembangkan tambak udang. Namun masih terkendala dalam pengurusan izin sampai saat ini," terang Abdul Kadir.
Masyarakat Rupat Utara kesulitan saat ini dalam pengurusan izin, karena proses pengurusan izin memakan waktu yang panjang dan biaya yang mahal. "Pada saat ingin membuka usaha tambak, kalau izin kita dahulukan, izin kita dapat namun usaha tidak berjalan karena lamanya pengurusan izin tentu menjadi sia-sia," ungkapnya.
Untuk itu Abdul Kadir menyampaikan kepada Wabup Bengkalis agar pemerintah bisa memberikan regulasi yang bisa memilah antara tambak intensif, dengan tambak rakyat. Untuk tambak rakyat diberikan kemudahan dalam pengurusan perizinannya.
"Contohnya tambak di bawah lima hektare dikategorikan tambak rakyat, pengurusan izinnya dipermudah. Kalau perlu tanpa UKL atau Amdal, dengan SPPL saja untuk tambak rakyat sudah bisa mengurus izinnya," tambahnya.
Menanggapi keluhan masyarakat Rupat Utara ini, Bagus Santoso memandang apa yang dipaparkan Abdul Kadir terkait tambak udang di Rupat Utara ini memang potensi yang baik. Namun memang perlu pengaturan regulasi yang jelas. "Untuk tambak ini perlu adanya Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang jelas. Namun seperti diketahui RTRW Bengkalis mandek pembahasannya selama setahun ini di DPRD," terang Bagus Santoso.
Untuk itu nanti akan disampaikan pihaknya kepada DPRD Bengkalis untuk segera menuntaskan pembahasan RTRW. Sementara terkait permintaan masyarakat dalam mempermudah perizinan akan dibantu nantinya untuk dibuatkan regulasinya.
"Kita akan upayakan menyiapkan regulasinya. Mudah mudahan akan ada regulasi yang mudah nantinya," terang Bagus.
Bagus memastikan pemerintah Bengkalis akan hadir menyemangati usaha yang akan di buat masyarakat. Nanti akan ada regualasi yang mudah untuk membantu usaha masyarakat.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Rinaldi
Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…
Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.
Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…
Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…
Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…
PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.