Categories: Bengkalis

Pengusaha Keluhkan Ekspor Ikan Harus Kapal 30 GT

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Pelaku ekspor ikan tujuan Malaysia yang selama ini menggunakan kapal di bawah 30 GT harus berhenti. Hal ini disebabkan diterapkan aturan dari pemerintah pusat mewajibkan menggunakan kapal minimal 30 GT.

"Sekarang kita tak dapat izin ekspor. Karena kapal kita gunakan di bawah 30 GT," kata pelaku ekspor ikan ke Negara Malaysia Awi, kepada Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H Bagus Santoso.

Awi mengatakan untuk ekspor yang dilakukannya menggunakan kapal dengan muatan 3 ton. "Kita ekspor paling banyak 3-4 ton saja. Sedangkan untuk 30 GT itu muatan ratusan ton. Kan tak mungkin kita menyiapkan itu. Kalau di laut besar seperti di Pulau Jawa bisalah," kata Awi berkeluh kesah.

Bagus Santoso yang turun langsung ke ujung pelabuhan dan menyapa nelayan di atas pompong juga meminta apa saja keluhan para nelayan. Bahkan dirinya berusaha untuk mencari solusi kendala yang dihadapi nelayan dan pelaku ekspor ikan.

Dirinya menegaskan, Pemkab Bengkalis akan berusaha mencari jalan. Terutama membuka pos lintas batas kembali. '"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai untuk bisa mempertimbangkan untuk pos lintas batas. Daerah lain bisa mengapa Bengkalis tak bisa," jelas Bagus Santoso.

Didampingi Kadis Perikanan Herliawan, Bagus Santoso meminta agar pihak dinas mencari solusi dan membicarakan ke tingkat berwenang masalah izin ekspor. "Carikan solusi agar nelayan dan pelaku ekspor ikan kita tetap hidup. Bantu regulasinya," pinta Bagus ke Kepala Dinas Perikanan saat itu.

Herliawan mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan mencari solusi untuk bisa ekspor ikan menggunakan kapal di bawah 30 GT.

Keluhan terhadap ekspor ikan juga disampaikan Aciu. "Sekarang ekspor harus menggunakan kapal GT besar. Kemudian nelayan kita kesulitan kapal pompong besar," keluh Aciu.

Terkait pembuatan kapal pompong nelayan, Bagus Santoso berjanji akan berusaha mengkoordinasikan dengan Politeknik Negeri Bengkalis. "Karena baru-baru ini kita melakukan kerja sama pembuatan pompong nelayan dengan pihak Polbeng," jelasnya.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Aktivitas Tambang Ilegal Dibongkar, Lima Rakit PETI Dibakar Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…

22 jam ago

Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Kecamatan Ini Jadi Sorotan

Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.

22 jam ago

Keluhan Warga Meningkat, Wabup Rohul Minta PLN Benahi Pasokan Listrik

Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…

22 jam ago

3.000 Peserta dan 12 Mobil Hias Semarakkan Pawai Waisak di Pekanbaru

Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…

1 hari ago

Kasus Sadis Sopir Truk Minyakita di Pekanbaru Terungkap, Rekan Kerja Jadi Otak Pelaku

Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…

1 hari ago

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

2 hari ago