Categories: Bengkalis

Pengusaha Keluhkan Ekspor Ikan Harus Kapal 30 GT

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Pelaku ekspor ikan tujuan Malaysia yang selama ini menggunakan kapal di bawah 30 GT harus berhenti. Hal ini disebabkan diterapkan aturan dari pemerintah pusat mewajibkan menggunakan kapal minimal 30 GT.

"Sekarang kita tak dapat izin ekspor. Karena kapal kita gunakan di bawah 30 GT," kata pelaku ekspor ikan ke Negara Malaysia Awi, kepada Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H Bagus Santoso.

Awi mengatakan untuk ekspor yang dilakukannya menggunakan kapal dengan muatan 3 ton. "Kita ekspor paling banyak 3-4 ton saja. Sedangkan untuk 30 GT itu muatan ratusan ton. Kan tak mungkin kita menyiapkan itu. Kalau di laut besar seperti di Pulau Jawa bisalah," kata Awi berkeluh kesah.

Bagus Santoso yang turun langsung ke ujung pelabuhan dan menyapa nelayan di atas pompong juga meminta apa saja keluhan para nelayan. Bahkan dirinya berusaha untuk mencari solusi kendala yang dihadapi nelayan dan pelaku ekspor ikan.

Dirinya menegaskan, Pemkab Bengkalis akan berusaha mencari jalan. Terutama membuka pos lintas batas kembali. '"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai untuk bisa mempertimbangkan untuk pos lintas batas. Daerah lain bisa mengapa Bengkalis tak bisa," jelas Bagus Santoso.

Didampingi Kadis Perikanan Herliawan, Bagus Santoso meminta agar pihak dinas mencari solusi dan membicarakan ke tingkat berwenang masalah izin ekspor. "Carikan solusi agar nelayan dan pelaku ekspor ikan kita tetap hidup. Bantu regulasinya," pinta Bagus ke Kepala Dinas Perikanan saat itu.

Herliawan mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan mencari solusi untuk bisa ekspor ikan menggunakan kapal di bawah 30 GT.

Keluhan terhadap ekspor ikan juga disampaikan Aciu. "Sekarang ekspor harus menggunakan kapal GT besar. Kemudian nelayan kita kesulitan kapal pompong besar," keluh Aciu.

Terkait pembuatan kapal pompong nelayan, Bagus Santoso berjanji akan berusaha mengkoordinasikan dengan Politeknik Negeri Bengkalis. "Karena baru-baru ini kita melakukan kerja sama pembuatan pompong nelayan dengan pihak Polbeng," jelasnya.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tergerus Sungai Umban, Bahu Jalan Siak II Amblas Rawan Kecelakaan

Bahu Jalan Siak II di Rumbai amblas akibat tergerus Sungai Umban. Kondisi ini dinilai membahayakan…

5 jam ago

Bangunan Kios Pasar Bawah Telukkuantan Dieksekusi

Pemkab Kuansing mengeksekusi pembongkaran kios Pasar Bawah Telukkuantan. Mayoritas pedagang memilih mengosongkan kios secara mandiri.

6 jam ago

Riau Pos Fun Bike 2026, Satukan Komunitas Sepeda Lewat Olahraga

Riau Pos Fun Bike 2026 kembali digelar sebagai ajang olahraga dan silaturahmi yang mendorong gaya…

6 jam ago

Polisi Tindak Tegas Penyelundupan, 20 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan

Polres Pelalawan memusnahkan lebih dari 20 ton bawang ilegal di TPA Kemang karena tidak dilengkapi…

7 jam ago

Buka Akses Ekonomi, Rohul–Rohil Bangun Jembatan dan Jalan Penghubung

Pemkab Rohul dan Rohil sepakat membangun jembatan dan jalan penghubung di wilayah perbatasan guna memperkuat…

7 jam ago

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

1 hari ago