Ratusan nelayan menggelar pertemuan bersama pengelola SPBUN KPPM Pambang Pesisir, Jumat (21/11/2025). Pertemuan ini untuk menyikapi laporan polisi oleh anggota koperasi tersebut.
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Laporan dugaan kecurangan terhadap Manajer SPBUN Koperasi Perikanan Pantai Madani (KPPM) Sahak alias Ishak (61) berdampak besar bagi para nelayan di Kecamatan Bantan. Sebanyak 102 nelayan dari sembilan desa tak bisa melaut karena penyaluran solar subsidi terhenti.
Laporan tersebut dibuat oleh salah seorang nelayan, Hidayat alias Yati, yang menduga adanya penyimpangan distribusi solar bersubsidi yang selama lima tahun terakhir diperuntukkan bagi kelompok nelayan. Yati menuding solar dalam drum yang seharusnya berisi 200 liter kerap berkurang hingga hanya 195 liter. Ia juga menduga sebagian jatah nelayan dialihkan ke industri tambak udang dengan harga lebih tinggi.
Menanggapi laporan tersebut, perwakilan nelayan dari sembilan desa melakukan pertemuan dengan Sahak pada Jumat (21/11). Dalam pertemuan itu, para nelayan menyatakan selama ini mereka tidak merasa dirugikan oleh pihak koperasi. Mereka menilai laporan itu muncul karena persoalan pribadi.
Salah satu perwakilan, Amri, menyesalkan laporan tersebut karena menyebabkan solar subsidi tidak masuk ke SPBUN Pambang Pesisir. Akibatnya, nelayan terpaksa membeli solar di luar dengan harga Rp12.000 per liter. Ia menegaskan tidak ada pemotongan Rp400 ribu seperti yang dituduhkan. Nelayan hanya memberikan Rp5.000 untuk biaya fotokopi surat-menyurat.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Bengkalis, Syofian, menjelaskan bahwa SPBUN hanya boleh menyalurkan solar kepada nelayan. Ia menegaskan tidak ada pungutan dalam pengurusan rekomendasi solar subsidi karena seluruh proses dilakukan melalui aplikasi.
Manajer SPBUN, Sahak, mengakui dirinya telah dimintai keterangan oleh polisi. Ia membantah seluruh tuduhan, termasuk dugaan tanda tangan palsu dan pengurangan takaran solar. Menurutnya, pengukuran bersama justru menunjukkan takaran lebih 1 liter dari jumlah seharusnya.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa proses masih dalam tahap penyelidikan.(ksm)
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…
Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…