Categories: Bengkalis

102 Nelayan Bantan Tak Melaut, Manajer SPBUN Dilaporkan ke Polisi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Laporan dugaan kecurangan terhadap Manajer SPBUN Koperasi Perikanan Pantai Madani (KPPM) Sahak alias Ishak (61) berdampak besar bagi para nelayan di Kecamatan Bantan. Sebanyak 102 nelayan dari sembilan desa tak bisa melaut karena penyaluran solar subsidi terhenti.

Laporan tersebut dibuat oleh salah seorang nelayan, Hidayat alias Yati, yang menduga adanya penyimpangan distribusi solar bersubsidi yang selama lima tahun terakhir diperuntukkan bagi kelompok nelayan. Yati menuding solar dalam drum yang seharusnya berisi 200 liter kerap berkurang hingga hanya 195 liter. Ia juga menduga sebagian jatah nelayan dialihkan ke industri tambak udang dengan harga lebih tinggi.

Menanggapi laporan tersebut, perwakilan nelayan dari sembilan desa melakukan pertemuan dengan Sahak pada Jumat (21/11). Dalam pertemuan itu, para nelayan menyatakan selama ini mereka tidak merasa dirugikan oleh pihak koperasi. Mereka menilai laporan itu muncul karena persoalan pribadi.

Salah satu perwakilan, Amri, menyesalkan laporan tersebut karena menyebabkan solar subsidi tidak masuk ke SPBUN Pambang Pesisir. Akibatnya, nelayan terpaksa membeli solar di luar dengan harga Rp12.000 per liter. Ia menegaskan tidak ada pemotongan Rp400 ribu seperti yang dituduhkan. Nelayan hanya memberikan Rp5.000 untuk biaya fotokopi surat-menyurat.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Bengkalis, Syofian, menjelaskan bahwa SPBUN hanya boleh menyalurkan solar kepada nelayan. Ia menegaskan tidak ada pungutan dalam pengurusan rekomendasi solar subsidi karena seluruh proses dilakukan melalui aplikasi.

Manajer SPBUN, Sahak, mengakui dirinya telah dimintai keterangan oleh polisi. Ia membantah seluruh tuduhan, termasuk dugaan tanda tangan palsu dan pengurangan takaran solar. Menurutnya, pengukuran bersama justru menunjukkan takaran lebih 1 liter dari jumlah seharusnya.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa proses masih dalam tahap penyelidikan.(ksm)

Redaksi

Recent Posts

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

20 jam ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

21 jam ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

21 jam ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

21 jam ago

SMAN 1 Bangkinang Juara HSBL 2026, SMAN Plus Riau Takluk 60-45 di Final

SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…

22 jam ago

3 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api

Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…

22 jam ago