Categories: Bengkalis

102 Nelayan Bantan Tak Melaut, Manajer SPBUN Dilaporkan ke Polisi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Laporan dugaan kecurangan terhadap Manajer SPBUN Koperasi Perikanan Pantai Madani (KPPM) Sahak alias Ishak (61) berdampak besar bagi para nelayan di Kecamatan Bantan. Sebanyak 102 nelayan dari sembilan desa tak bisa melaut karena penyaluran solar subsidi terhenti.

Laporan tersebut dibuat oleh salah seorang nelayan, Hidayat alias Yati, yang menduga adanya penyimpangan distribusi solar bersubsidi yang selama lima tahun terakhir diperuntukkan bagi kelompok nelayan. Yati menuding solar dalam drum yang seharusnya berisi 200 liter kerap berkurang hingga hanya 195 liter. Ia juga menduga sebagian jatah nelayan dialihkan ke industri tambak udang dengan harga lebih tinggi.

Menanggapi laporan tersebut, perwakilan nelayan dari sembilan desa melakukan pertemuan dengan Sahak pada Jumat (21/11). Dalam pertemuan itu, para nelayan menyatakan selama ini mereka tidak merasa dirugikan oleh pihak koperasi. Mereka menilai laporan itu muncul karena persoalan pribadi.

Salah satu perwakilan, Amri, menyesalkan laporan tersebut karena menyebabkan solar subsidi tidak masuk ke SPBUN Pambang Pesisir. Akibatnya, nelayan terpaksa membeli solar di luar dengan harga Rp12.000 per liter. Ia menegaskan tidak ada pemotongan Rp400 ribu seperti yang dituduhkan. Nelayan hanya memberikan Rp5.000 untuk biaya fotokopi surat-menyurat.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Bengkalis, Syofian, menjelaskan bahwa SPBUN hanya boleh menyalurkan solar kepada nelayan. Ia menegaskan tidak ada pungutan dalam pengurusan rekomendasi solar subsidi karena seluruh proses dilakukan melalui aplikasi.

Manajer SPBUN, Sahak, mengakui dirinya telah dimintai keterangan oleh polisi. Ia membantah seluruh tuduhan, termasuk dugaan tanda tangan palsu dan pengurangan takaran solar. Menurutnya, pengukuran bersama justru menunjukkan takaran lebih 1 liter dari jumlah seharusnya.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa proses masih dalam tahap penyelidikan.(ksm)

Redaksi

Recent Posts

Polsek Kateman Bekuk Pria Berinisial GT Pengedar Ekstasi dan Cairan Etomidate

Polsek Kateman membongkar dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan etomidate serta mengamankan seorang tersangka di…

53 menit ago

Aliansi Cipayung Plus Pekanbaru Dukung Pemko Tidak Perpanjang HGB Ruko STC

Aliansi Cipayung Plus mendukung Pemko Pekanbaru tidak memperpanjang HGB 133 ruko STC yang habis masa…

1 jam ago

Lantik 247 Kepsek dan Korwil, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Warning Jangan Ada Pungli

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto melantik 247 kepala sekolah dan 13 korwil Disdikbud serta memberikan…

1 jam ago

Perubahan APBD 2026 Ditolak DPRD Inhu, Pengangkutan Sampah Terancam Lumpuh

Penolakan Perubahan APBD 2026 oleh DPRD Inhu berdampak langsung pada pelayanan publik, salah satunya pengangkutan…

2 jam ago

Kebakaran Hebat di Bagan Barat Rohil, 13 Rumah Warga dan Satu Pekong Ludes Terbakar

Kebakaran melanda pemukiman warga di Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi, menghanguskan 13 rumah dan satu bangunan…

2 jam ago

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Fahdiansyah Ungkap Permintaan Mobil LC Bupati Kuansing Suhardiman

Sidang dugaan suap jabatan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengungkap fakta terkait permintaan mobil mewah dan…

2 jam ago