Categories: Bengkalis

Masyarakat Dilarang Buka Lahan dengan Membakar

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, masyarakat diingatkan tidak membakar lahan dan hutan untuk keperluan membuka lahan perkebunan maupun pertanian.

“Saat ini sudah mulai ada titik api di Kabupaten Bengkalis. Makanya kami mengingatkan agar masyarakat tidak main api ketika membuka lahan perkebunan maupun pertanian,” ujar Kasat Binmas Polres Bengkalis AKP Hardyanto, Selasa (23/7).

Ia menegaskan, kondisi cuaca ekstrem  saat ini memang semua pihak harus waspada terhadap ancaman karhutla, khususnya di daerah lahan gambut yang pada umumnya ada di Kabupaten Bengkalis.

Pihaknya sudah membuat imbauan kepada masyarakat yang isinya antara lain, masyarakat dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan karhutla agar segera melaporkan ke polres atau aparat setempat.

“Ini yang paling penting, yakni tidak meninggalkan api di hutan maupun pada lahan yang akan dibuka untuk perkebunan. Juga hindari praktik membuka lahan dengan cara membakar, karena sanksinya sangat berat,” tegasnya.

Menurutnya, pelaku pembakar hutan dan lahan bakal dikenakan pidana melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yakni Pasal 18 ayat (3) barang siapa dengan sengaja membakar hutan dan lahan diancam dengan pidana penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp5 milar.

Makanya, untuk menghindari ancaman tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak membakar lahan dan hutan, karena dampaknya selain menjerat pelaku ke proses hukum, juga berdampak kepada masyarakat dan lingkungan.

“Sekarang cuaca di siang hari sangat panas, kalau lahan kering tersulut api maka dengan mudah dapat terbakar. Jangan sampai menyesal kemudian, baru berfikir belakangan. Selamatkan lingkungan dan alam kita dari ancaman karhutla,” harapnya.(ksm)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

48 menit ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

1 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

2 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

2 jam ago

Rayakan Dies Natalis, UHTP Berbagi dan Edukasi di Panti Asuhan Fajar Harapan

UHTP Pekanbaru menggelar pengabdian masyarakat di Panti Asuhan Fajar Harapan melalui skrining tumbuh kembang anak,…

2 jam ago

Video Turis Berbikini di Danau Rusa Viral, Disparbud Kampar Akui Kecolongan

Video turis asing berbikini di Danau Rusa Kampar viral di media sosial. Disparbud mengakui kecolongan…

2 jam ago