Categories: Bengkalis

Kejati Kuasakan 9 Jaksa Wakili Presiden RI

Bengkalis (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menguasakan sembilan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata kasus lahan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang digugat oleh penggugat atas nama kelompok masyarakat. Dan tugas itupun sudah rampung dengan hasil gugatan masyarakat terhadap Presiden RI itu ditolak majelis hakim PN Bengkalis.

 Hal itu terungkap dalam konfrensi pers Asdatun Kejati Riau Dzakiyul Fikri SH MH didampingi Kajari Bengkalis Rahmat Budiman SH MH dan Kasi Datun Kejari Bengkalis Agis Sahputra SH, di Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis, Jalan Pertanian, Rabu (22/9).

Menurut Dzakiyul Fikri, Kejati Riau memberikan kuasa subsitusi kepada sembilan JPN dan tim ini diketuai Dzakiyul Fikri SH MH bertindak mewakili Presiden RI Joko Widodo sebagai tergugat II. Sedangkan PT CPI sebagai tergugat I. Ini dilakukan, terangnya, setelah Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis memutuskan menolak gugatan penggugat. Di mana penggugat telah melakukan gugatan terhadap orang nomor satu di Indonesia (Presiden RI).

"Kami menerima SK substitusi mewakili  negara atau pemerintah (Presiden RI) sidang perdata, bersama-sama JPN Kejari Bengkalis dan Kejati Riau," ujar Dzakiyul Fikri.

Menurutnya lagi, gugatan itu berkaitan dengan persoalan lahan PT CPI yang diakui sekelompok masyarakat. Dalam perkara ini pihaknya harus profesional, objektif dan melaksanakan dengan analisis yang cukup.

Dilanjutkannya, proses persidangan telah berjalan lancar.  Hasilnya, putusan seluruh gugatan ditolak, dimana hakim beralasan, selama sidang berjalan  dan sidang di lokasi atau di tempat tidak bisa dipertimbangkan sebagai materi gugatan.

"Saya mewakili Kajati Riau memberikan apresiasi kepada Kajari Bengkalis dan jajaran, terhadap perkara ini sudah tuntas di PN Bengkalis, walaupun masih ada upaya tahap banding ataupun tidak banding," ujarnya.

Lebih lanjut Dzakiyul mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menungggu batas waktu banding. "Ya, kita tunggu batas waktu bandingnya habis. Apakah ada banding atau tidak dari penggugat. Kalau memang tidak ada nanti kami laporkan ke Presiden melalui  Kajati dan  Kajagung bahwa perkara di Bengkalis sudah selesai,’’ jelasnya.

Dia mengatakan, perkara perdata di Riau cukup banyak yang serupa. Gugatannya tertuju ke Presiden RI. Contoh kasus lagi perkara perdata di Kejari Siak, tergugatnya juga Presiden RI.

Di bagian lain, Kasi Datun Kejari Bengkalis Agis Sahputra SH sebagai JPN juga mengatakan,  perkara ini muncul di tahun 2020, namun perjalanan sidangnya di tahun 2021.

"Kami juga sudah sidang di tempat, pertama sekali sidang di PN Bengkalis, dan yang kedua sidang di tempat di lokasi PT Chevron perbatasan antara Bathin Solapan dan Mandau," ujar Agis.

Dikatakannya lagi, sidang di tempat sebelumnya turut diikuti majelis hakim dan para penggugat serta tergugat juga para saksi perkara. Persidangannya berjalan cukup lama. Sehingga Senin lalu, sudah keluar putusan dari majelis hakim PN Bengkalis.

"Sebelumnya kami juga sudah membuat kesimpulan untuk menolak gugatan penggugat seluruhnya atau setidak-tidaknya menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima," ujarnya.(ksm)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

17 jam ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

17 jam ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

17 jam ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

18 jam ago

SMAN 1 Bangkinang Juara HSBL 2026, SMAN Plus Riau Takluk 60-45 di Final

SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…

18 jam ago

3 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api

Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…

18 jam ago