Categories: Pekanbaru

Ringkus Kurir Sabu 13,6 Kg, Polsek Rumbai Kejar 2 DPO

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Rumbai menggiring seorang pria, Hs alias San (45) ke Mapolsek Rumbai pada Sabtu (4/9) lalu. Dia diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu. Dari tangan Hs, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat 13,6 kg.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ditangkap Sabtu (4/9) malam lalu sekitar pukul 20.30 WIB," kata Linter Sihaloho, Rabu (22/9).

Penangkapan kurir narkoba tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba diduga sabu di sekitar kosan di Jalan Riau. Tim Opsnal Polsek Rumbai saat  mendapatkan laporan langsung menindaklanjutinya serta melakukan upaya penyelidikan. Saat tiba di lokasi petugas melihat seorang pria mencurigakan yang baru keluar dari kosan menggunakan sepeda motor jenis skuter warna hitam.

"Ketika melihat pria mencurigakan tersebut kami membuntuti terduga dan berhenti di warung pecel. Di sana tim melakukan penggeledahan. Namun belum menemukan hasil. Petugas lantas melihat ada pesan masuk di handphone tersangka untuk memesan barang," jelas Kapolsek.

Penggeledahan berlanjut di rumah pelaku di kosan yang berada di Jalan Riau. Dan ditemukan 13 bungkus plastik teh cina yang diduga berisi sabu di lemari kamar kos. Menurut keterangan pelaku, dia mengaku disuruh dua tersangka lainnya berinisial C dan H untuk menjual barang haram tersebur," ujar Kapolsek.

Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti berupa 13 bungkus teh cina warna kuning yang berisikan narkotika dengan berat kotor 11, 275 kg. Kemudian 20 bungkus plastik ukuran 1 ons dengan berat 2 kg, 4 bungkus plastik ukuran 1/2 ons yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 203 gram, 4 bungkus plastik ukuran 1/4 ons yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 101 gram, 8 bungkus plastik ukuran 1/8 ons yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 101 gram dengan total berat kotor 13,68 kg disita polisi.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Rumbai untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, dan untuk terduga pelaku lainnya inisial C dan H saat ini kami masukkan dalam daftar pencarian (DPO)," ujar Linter Sihaloho.(bay)

    

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

16 jam ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

16 jam ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

16 jam ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

17 jam ago

SMAN 1 Bangkinang Juara HSBL 2026, SMAN Plus Riau Takluk 60-45 di Final

SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…

17 jam ago

3 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api

Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…

17 jam ago