tingkatkan-pad-bapenda-gandeng-kejari-bengkalis
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Guna memberikan bantuan hukum, pelayanan dan tindakan hukum dibidang pajak daerah dan retribusi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis, di Kantor Bapenda, Jumat (23/7/2021).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Bapenda Bengkalis, Supardi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Kushartanti.
Supardi mengatakan, di Bapenda ada 2 tugas dan fungsi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Nomenklatur dalam pengelolaan keuangan pada tahun 2021 sudah memasuki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati terpilih," ujar Supardi.
Supardi menambahkan, RPJMD untuk tahun 2021-2026 sudah disusun dan nantinya akan sampai kepada Perda, Bapenda sudah menyiapkan format capaian pajak tahun 2021-2026 menyesuaikan perkembangan dari pertumbuhan ekonomi.
"Dengan dilakukan penandatanganan bersama Kejari Bengkalis di bawah kepemimpinan Ibu Nanik Kushartanti, dapat membangun kerja sama sehingga masyarakat taat dalam membayar pajak khususnya penagihan pajak," harapnya.
Pada kesempatan itu, Supardi juga berharap melalui penandatanganan kerja sama dapat meningkatkan PAD Kabupaten Bengkalis.
Sentara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Kushartanti usai penandatanganan kerja sama menyatakan siap membantu Pemkab Bengkalis dalam penegakan hukum wajib pajak yang tidak taat hukum.
"Kami siap membantu pemerintah dalam penegakan hukum, jika wajib pajak tidak melaksanakan kewajibannya," ujarnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi
Keterlambatan pasokan BBM ke Pulau Bengkalis menyebabkan antrean panjang di SPBU. Warga juga mengeluhkan mahalnya…
Seekor bayi Gajah Sumatera betina lahir sehat di Taman Nasional Tesso Nilo. Kelahiran ini menambah…
Belanja pegawai Kepulauan Meranti mencapai 34,37 persen dari APBD. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius…
Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan SPMB 2026/2027 harus bebas titipan, jual beli kursi, pungli, dan penyalahgunaan…
GMKR Riau resmi dideklarasikan di Pekanbaru dengan agenda pengembalian kedaulatan rakyat serta sorotan terhadap pengaruh…
Harga Pertamax naik hingga Rp16.250 per liter memicu lonjakan antrean Pertalite di SPBU Pangkalan Kerinci,…