bb-hanya-rp136-ribu-agen-judi-togel-online-terancam-7-tahun-penjara
MANDAU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil membekuk agen judi togel online berinisial DF (23) warga Jalan Swadaya, Km 5 Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana (TP) perjudian jenis togel online.
“Ya, sudah kita amankan tersangka bersama barang bukti uang tunai Rp136 ribu, satu unit handphone, kartu ATM," ujar Firman, Sabtu (21/5/2022).
Tersangka DF diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau di sebuah warung di Jalan Swadaya, Km 5 Rangau pada saat merekap nomor togel melalui handphone miliknya.
Dari pengakuan tersangka kata Firman, mengakui dirinya agen togel judi online dan menerima pesanan nomor judi togel dari para pemain melalui handphone miliknya.
Akibat perbuatannya ungkapnya lagi, tersangka ditahan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Laporan: Abu Kasim (Mandau)
Editor: E Sulaiman
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.