polisi-tangkap-tenaga-honorer-nyabu
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis menangkap S (38), seorang tenaga honorer di salah satu instansi di Bengkalis, karena diduga lakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Petugas juga mengamankan seorang pelaku lain, RS (31), diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu, sekitar pukul 19.00 WIB, Ahad (19/1).
Kedua pelaku diamankan petugas di rumahnya masing-masing. Dari tangan kedua tersangka, disita sejumlah barang bukti, yaitu empat paket kecil sabu-sabu berat kotor 1,12 gram, dua alat hisap bong, satu bungkus plastik berisi plastik klip, timbangan digital, dua unit ponsel, dan kotak rokok.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Syahrizal seperti disampaikan KBO Iptu Tony Armando SE membenarkan, diamankannya dua orang tersangka dan salah satunya adalah tenaga honorer berasal dari Kecamatan Siakkecil.
"Personel mendapatkan informasi dari warga bahwa di sebuah rumah di Jalan HR Soebrantas Gg H Solihin Desa Wonosari Timur, Bengkalis sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian tim pukul 19.00 WIB, mengamankan tersangka S beserta barang bukti, satu paket diduga sabu-sabu, alat hisap serta ponsel," ungkap Iptu Tony.(esi)
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…