Categories: Bengkalis

Nelayan Bengkalis Laporkan Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi di SPBUN

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diperuntukkan bagi nelayan di Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, diduga disalahgunakan oleh oknum pengelola SPBUN Dusun Parit Tiga. Dugaan penyimpangan ini membuat para nelayan merugi dan melaporkannya ke Satreskrim Polres Bengkalis.

Solar subsidi yang dikelola melalui SPBUN Koperasi Perikanan Pantai Madani tersebut seharusnya hanya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kapal nelayan di wilayah setempat. Namun warga mencurigai adanya penyaluran yang tidak sesuai peruntukan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Bengkalis, Syofian, menegaskan bahwa berdasarkan rekomendasi Dinas Perikanan dan izin resmi Pertamina, SPBUN Parit Tiga hanya diperbolehkan menyalurkan BBM kepada nelayan, bukan untuk kepentingan industri.

“Pengecualian hanya berlaku untuk usaha penangkaran ikan skala kecil yang membutuhkan BBM untuk operasi genset. Sementara tambak udang berkapasitas besar termasuk kategori industri, sehingga wajib memakai BBM harga industri,” ujarnya, Kamis (20/11).

Syofian juga membantah adanya pungutan Rp400 ribu per bulan kepada nelayan untuk memudahkan pengurusan rekomendasi solar subsidi. Ia memastikan seluruh proses permohonan dilakukan melalui aplikasi, gratis, dan pemohon tidak pernah bertemu langsung dengan petugas.

Sementara itu, pengelola SPBUN, Ishak alias Sahak, mengakui bahwa dirinya telah diperiksa polisi setelah dilaporkan oleh seorang nelayan bernama Hidayat alias Yati terkait dugaan kecurangan penyaluran solar. Meski demikian, Sahak membantah tuduhan pengurangan volume solar dalam drum. “Tidak ada pengurangan, satu drum tetap 200 liter,” tegasnya.

Namun ketika diminta menanggapi dugaan penjualan solar subsidi kepada pengusaha tambak udang, Sahak memilih tidak memberi penjelasan dengan alasan sedang mengurus anaknya yang sakit.

Dugaan penyimpangan bermula dari keluhan nelayan yang kerap menerima drum solar berisi kurang dari 200 liter, bahkan kadang hanya sekitar 195 liter. Selain itu, ada kecurigaan bahwa sebagian jatah nelayan dialihkan ke tambak udang dengan harga lebih tinggi.

Yati menjadi nelayan pertama yang memberanikan diri melapor setelah upaya mediasi dengan Sahak tidak menemukan titik temu.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Pidum,” ujarnya.

Redaksi

Recent Posts

Lis Hafrida, Dosen Universitas Dumai yang Jadi Inspirasi Perempuan Dumai

Dosen Universitas Dumai, Lis Hafrida, raih penghargaan Tokoh Perempuan Pelopor Pendidikan 2026 pada momentum Hari…

2 jam ago

Pemkab Rohil Segera Terapkan Retribusi Air SPAM Durolis

Retribusi air SPAM Durolis di Rohil mulai diberlakukan Mei 2026 setelah sebelumnya gratis bagi ratusan…

3 jam ago

Razia PETI di Kampar, Polisi Amankan 6 Rakit di Sungai Singingi

Polisi razia PETI di Kampar Kiri dan menemukan 6 rakit tambang emas ilegal di Sungai…

3 jam ago

Fasilitas Baru Rusak, Halte TMP Pekanbaru Dipenuhi Coretan Tak Pantas

Halte Trans Metro Pekanbaru dipenuhi coretan vandalisme, warga keluhkan kenyamanan dan minta tindakan tegas dari…

3 jam ago

Adhi Prabowo Jabat Wakajati Riau, Kajati Tekankan Sinergi dan Transparansi

Adhi Prabowo resmi dilantik sebagai Wakajati Riau menggantikan Edi Handojo yang mendapat promosi ke Kejaksaan…

3 jam ago

Hasil Asesmen, Delapan JPTP Pemkab Inhu Akhirnya Dilantik

Sebanyak 8 pejabat tinggi pratama Pemkab Indragiri Hulu dilantik usai seleksi terbuka, dorong percepatan pembangunan…

3 jam ago