Categories: Bengkalis

Nelayan Bengkalis Laporkan Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi di SPBUN

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diperuntukkan bagi nelayan di Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, diduga disalahgunakan oleh oknum pengelola SPBUN Dusun Parit Tiga. Dugaan penyimpangan ini membuat para nelayan merugi dan melaporkannya ke Satreskrim Polres Bengkalis.

Solar subsidi yang dikelola melalui SPBUN Koperasi Perikanan Pantai Madani tersebut seharusnya hanya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kapal nelayan di wilayah setempat. Namun warga mencurigai adanya penyaluran yang tidak sesuai peruntukan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Bengkalis, Syofian, menegaskan bahwa berdasarkan rekomendasi Dinas Perikanan dan izin resmi Pertamina, SPBUN Parit Tiga hanya diperbolehkan menyalurkan BBM kepada nelayan, bukan untuk kepentingan industri.

“Pengecualian hanya berlaku untuk usaha penangkaran ikan skala kecil yang membutuhkan BBM untuk operasi genset. Sementara tambak udang berkapasitas besar termasuk kategori industri, sehingga wajib memakai BBM harga industri,” ujarnya, Kamis (20/11).

Syofian juga membantah adanya pungutan Rp400 ribu per bulan kepada nelayan untuk memudahkan pengurusan rekomendasi solar subsidi. Ia memastikan seluruh proses permohonan dilakukan melalui aplikasi, gratis, dan pemohon tidak pernah bertemu langsung dengan petugas.

Sementara itu, pengelola SPBUN, Ishak alias Sahak, mengakui bahwa dirinya telah diperiksa polisi setelah dilaporkan oleh seorang nelayan bernama Hidayat alias Yati terkait dugaan kecurangan penyaluran solar. Meski demikian, Sahak membantah tuduhan pengurangan volume solar dalam drum. “Tidak ada pengurangan, satu drum tetap 200 liter,” tegasnya.

Namun ketika diminta menanggapi dugaan penjualan solar subsidi kepada pengusaha tambak udang, Sahak memilih tidak memberi penjelasan dengan alasan sedang mengurus anaknya yang sakit.

Dugaan penyimpangan bermula dari keluhan nelayan yang kerap menerima drum solar berisi kurang dari 200 liter, bahkan kadang hanya sekitar 195 liter. Selain itu, ada kecurigaan bahwa sebagian jatah nelayan dialihkan ke tambak udang dengan harga lebih tinggi.

Yati menjadi nelayan pertama yang memberanikan diri melapor setelah upaya mediasi dengan Sahak tidak menemukan titik temu.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Pidum,” ujarnya.

Redaksi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

9 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

9 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

10 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

10 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

1 hari ago