Categories: Bengkalis

Nelayan Bengkalis Laporkan Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi di SPBUN

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diperuntukkan bagi nelayan di Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, diduga disalahgunakan oleh oknum pengelola SPBUN Dusun Parit Tiga. Dugaan penyimpangan ini membuat para nelayan merugi dan melaporkannya ke Satreskrim Polres Bengkalis.

Solar subsidi yang dikelola melalui SPBUN Koperasi Perikanan Pantai Madani tersebut seharusnya hanya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kapal nelayan di wilayah setempat. Namun warga mencurigai adanya penyaluran yang tidak sesuai peruntukan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Bengkalis, Syofian, menegaskan bahwa berdasarkan rekomendasi Dinas Perikanan dan izin resmi Pertamina, SPBUN Parit Tiga hanya diperbolehkan menyalurkan BBM kepada nelayan, bukan untuk kepentingan industri.

“Pengecualian hanya berlaku untuk usaha penangkaran ikan skala kecil yang membutuhkan BBM untuk operasi genset. Sementara tambak udang berkapasitas besar termasuk kategori industri, sehingga wajib memakai BBM harga industri,” ujarnya, Kamis (20/11).

Syofian juga membantah adanya pungutan Rp400 ribu per bulan kepada nelayan untuk memudahkan pengurusan rekomendasi solar subsidi. Ia memastikan seluruh proses permohonan dilakukan melalui aplikasi, gratis, dan pemohon tidak pernah bertemu langsung dengan petugas.

Sementara itu, pengelola SPBUN, Ishak alias Sahak, mengakui bahwa dirinya telah diperiksa polisi setelah dilaporkan oleh seorang nelayan bernama Hidayat alias Yati terkait dugaan kecurangan penyaluran solar. Meski demikian, Sahak membantah tuduhan pengurangan volume solar dalam drum. “Tidak ada pengurangan, satu drum tetap 200 liter,” tegasnya.

Namun ketika diminta menanggapi dugaan penjualan solar subsidi kepada pengusaha tambak udang, Sahak memilih tidak memberi penjelasan dengan alasan sedang mengurus anaknya yang sakit.

Dugaan penyimpangan bermula dari keluhan nelayan yang kerap menerima drum solar berisi kurang dari 200 liter, bahkan kadang hanya sekitar 195 liter. Selain itu, ada kecurigaan bahwa sebagian jatah nelayan dialihkan ke tambak udang dengan harga lebih tinggi.

Yati menjadi nelayan pertama yang memberanikan diri melapor setelah upaya mediasi dengan Sahak tidak menemukan titik temu.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Pidum,” ujarnya.

Redaksi

Recent Posts

Tergerus Sungai Umban, Bahu Jalan Siak II Amblas Rawan Kecelakaan

Bahu Jalan Siak II di Rumbai amblas akibat tergerus Sungai Umban. Kondisi ini dinilai membahayakan…

3 jam ago

Bangunan Kios Pasar Bawah Telukkuantan Dieksekusi

Pemkab Kuansing mengeksekusi pembongkaran kios Pasar Bawah Telukkuantan. Mayoritas pedagang memilih mengosongkan kios secara mandiri.

5 jam ago

Riau Pos Fun Bike 2026, Satukan Komunitas Sepeda Lewat Olahraga

Riau Pos Fun Bike 2026 kembali digelar sebagai ajang olahraga dan silaturahmi yang mendorong gaya…

5 jam ago

Polisi Tindak Tegas Penyelundupan, 20 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan

Polres Pelalawan memusnahkan lebih dari 20 ton bawang ilegal di TPA Kemang karena tidak dilengkapi…

6 jam ago

Buka Akses Ekonomi, Rohul–Rohil Bangun Jembatan dan Jalan Penghubung

Pemkab Rohul dan Rohil sepakat membangun jembatan dan jalan penghubung di wilayah perbatasan guna memperkuat…

6 jam ago

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

1 hari ago