Categories: Bengkalis

Desak Pemkab Tuntaskan Persoalan Lahan di Pinggir

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Bengkalis didesak untuk menyelesaikan persoalan lahan di Kecamatan Pinggir. Karena tidak sedikit lahan masyarakat masuk kawasan hutan, padahal lahan tersebut sudah menjadi kawasan pemukiman.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Kaderismanto mendesak Pemkab segera menyelesaikan persoalan lahan di Kecamatan Pinggir.

"Persoalan lahan di Pinggir sangat mendasar. Banyak lahan masyarakat masuk kawasan hutan. Kalau bisa hal itu harus diselesaikan atau dilakukan pemutihan," kata Kaderismanto yang juga Sekjen PDIP Riau ini.

Dikatakannya, Pinggir agak berbeda dengan kecamatan yang lain. Ada persoalan lahan yang sampai sekarang belum bisa diselesaikan. Walaupun peraturan daerah berkaitan dengan rencana tata ruang kota, tata ruang daerah sudah disahkan DPRD Riau tetapi sampai hari ini zonasinya belum juga diselesaikan.

"Ini harus menjadi perhatian khusus kita, Dinas PU bekerja sama dengan instansi terkait dan berkonsultasi dengan DPRD untuk segera menyelesaikan masalah ini," ungkap Kaderismanto saat musrenbang tingkat Kecamatan Pinggir, Rabu (19/2).

Desakan penyelesaian lahan di Pinggir bukan tanpa alasan. Legalitas terhadap status tanah milik masyarakat menjadi kendala apabila penyelesaian lahan di Pinggir ditunda-tunda.

"Memang ada beberapa wilayah yang sudah diselesaikan dengan baik. Yang belum selesai harus ada pembahasan lebih lanjut. Bagi kita kawasan seperti ini penting untuk diselesaikan agar masyarakat kita dapat mendirikan bangunan dan kemudian sertifikat bisa keluar. Menjadi lucu kalau kemudian rumah ibadah dan kantor camat berada dalam kawasan (hutan)," jelas Kaderismanto lagi.

Ditambah Kade, begitu sapaan akrab politikus PDIP ini dipanggil, penyelesaian lahan di Pinggir memang tidak gampang. Namun tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan apabila dikerjakan secara bersama-sama. DPRD imbuhnya, sangat membuka diri dan siap dilibatkan dalam penyelesaian persoalan tersebut.

"Ini menjadi tanggung jawab (pekerjaan rumah) kita bersama  terutama kepada pemerintah daerah. Kita tinjau, terus berupaya sekuat tenaga menyelesaikan ini. Jangan pernah kita berikan masyarakat kita dengan status tak jelas. Tidak terlalu sulit menyelesaikan ini bila kita bersama," jelasnya.(kom)

Laporan : ERWAN SANI

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

2 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

2 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

4 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

4 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

4 jam ago

DPR RI Minta Agrinas Selektif Pilih Mitra, Jangan Sampai Konflik Perkebunan Terulang

DPR RI meminta Agrinas selektif memilih mitra KSO agar konflik perkebunan tak berulang dan masyarakat…

5 jam ago