Categories: Bengkalis

UMKM Eksis Harus Melek Hukum Bisnis

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Mayoritas pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bengkalis, belum pernah mendirikan badan hukum atau mengurus perizinan serta mencatatkan merek usahanya. Sebagian besar karena ketidaktahuan dan sebagian lainnya karena belum pernah mendapatkan masalah dalam menjalankan usahanya.

Menurut salah seorang pelaku UMKM di Kecamatan Bengkalis Fikartiana, selama ini dirinya hanya menitipkan hasil usaha kepada pedagang tanpa ada ikatan atau perjanjian apapun.

“Usaha saya keripik pisang nangka sama keripik tempe Aila. Usaha ini dibuka 3 atau 4 tahun lalu, dengan mengikuti pelatihan ini kita bisa tahu hukum. Jadi tahu bagaimana biar aman dalam berdagang. Karena selama ini kita cuma nitip sesuai dengan kepercayaan kita dengan pedagang gitu aja,” ungkap Fikartiana.

Perlunya perjanjian dagang dan mendirikan badan hukum untuk memproteksi usahanya, baru diketahui Fikartiana setelah mengikuti Pelatihan UMKM Melek Hukum Bisnis, yang diselenggarakan Kadin Bengkalis, Selasa (15/6) di aula Kantor Kadin. (esi)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago