Categories: Bengkalis

Hari Ini, KPU Bengkalis Gelar PSU di Dua TPS

DURI (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti dua TPS yang diduga menyalahi prosedur dalam proses pemungutan suara pada Pemilu, Rabu (14/2), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis direncanakan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pencoblosan ulang ini akan dilaksanakan, Sabtu (17/2) di TPS 04 Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau dan TPS 11 Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.

Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina menyebutkan, setelah melakukan rapat bersama dan diputuskan digelar PSU, maka pihaknya mengizinkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di dua TPS tersebut.

“Kita sudah menerima rekomendasi permintaan PSU, dan kita bergerak cepat. Rrencananya akan dilaksanakan besok (Sabtu, red),” ujar Elmiawati Safarina, Jumat (16/2).

Ia menyebutkan, logistik PSU sudah tersedia dan di cap PSU pada surat izin, sementara itu untuk petugas Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) telah ditunjuk yang baru, tidak menggunakan anggota KPPS sebelumnya.

“Kita sudah menunjuk KPPS yang baru untuk melaksanakan PSU di dua TPS tersebut,” ungkapnya.

Sebelumya Ketua Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten bengkalis, Usman mendapatkan laporan bahwa ada dua TPS di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir Kabupaten bengkalis Riau yang melakukan kejahatan pada saat pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Usman menyebutkan, di Kabupaten Bengkalis ada dua TPS yang berpotensi dilakukan PSU yakni di TPS 04 Kelurahan Babusalam Mandau dan TPS 011 Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.

Usman menyebutkan, potensi PSU di TPS 11 Desa Tengganau disebabkan karena adanya satu orang yang mencoblos dua kali dengan surat C pembaruan yang berbeda.

Sedangkan di lokasi TPS 04 Babussalam adanya pemilih yang melakukan pencoblosan dengan menggunakan nama orang lain dan diduga adanya pemalsuan tanda tangan oleh oknum tertentu.

“Atas pencermatan kejadian khusus yang dilaksanakan PTPS Bawaslu di tempat TPS, maka kemudian PTPS, KPPS dan PPK akan membuat surat rekomendasi pada KPU untuk dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Usman.

Sementara itu, Ketua KPPS TPS 04 Kelurahan Babbusalam, Jimy yang dikonfirmasi terkait persoalan tandatangan daftar hadir peserta pemilu di TPS 04 mengatakan, persoalan itu sudah ditangani tim Gakum Bawaslu dan pihaknya tak bisa mencampuri persoalan itu.

Ia menyebutkan, tak mengetahui adanya tandatangan pemilik suara. Namun sesuai hasil rapat maka akan digelar PSU yang akan gelar oleh KPU

“Ya, besok (Sabtu) akan digelar PSU nya dan pihaknya sebagai kelompok penyelenggara akan mengikuti ketentuan yang sudah diputuskan bersama,” ujarnya (ksm)

Redaksi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

9 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

10 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

10 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

10 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

1 hari ago