Agar Maksimal, KLA Perlu Perda
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Banyak daerah yang telah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), namun mandek atau tertahan di kategori Pratama. Salah satu penyebabnya, kabupaten/kota tersebut belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengaturnya.
Padahal agar dapat lebih maju untuk menuju KLA, salah indikator KLA pertama yang harus dipenuhi dan dilakukan kabupaten/kota adalah membuat Perda.
"Nilai Perda lebih tinggi dibandingkan hanya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Hanya dengan Peraturan Bupati (Perbup)," jelas Kepala Bidang Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHLA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bengkalis, Wasiah.
"Dalam penilaian KLA, nilai Perda 30, sedangkan Perbup hanya 3. Hanya Perda kita yang belum ada. Yang lain sudah OK," jelas Wasiah, memberikan penjelasan tentang pentingnya Perda dimaksud untuk pelaksanaan kegiatan dalam melaksanakan berbagai kegiatan untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai KLA.
Dikatakannya, hal itu sudah disampaikannya ke DPRD Kabupaten Bengkalis, ketika Dinas PPPA melakukan hearing atau dengar pendapat, beberapa waktu lalu.
Dukungan Semua Pihak
Dikatakan Wasiah, untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai KLA, bukan sekadar tugas Pemkab Bengkalis, tapi kewajiban seluruh pemangku kepentingan terkait.
"Bukan hanya tugas dan tanggung jawab Dinas PPPA. Tetapi juga tugas dan tanggung jawab seluruh Perangkat Daerah (PD) di Pemkab Bengkalis," paparnya.(esi)
Santunan Jasa Raharja untuk korban tewas akibat jambret di Pekanbaru diserahkan kurang dari 24 jam…
Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…
Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…
Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…
Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…
Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…