polres-bengkalis-amankan-22-tki-ilegal
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 22 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berstatus ilegal dari Malaysia diamankan Jajaran Polres Bengkalis, di Desa Teluk Rhu, Dusun Tanjung Jaya Kecamatan Rupat Utara, Sabtu (13/6) dini hari WIB.
Mereka diketahui berangkat dari kawasan Sungai Pleek, Negeri Jiran dengan menggunakan speedboat fiber ke wilayah perairan tersebut. Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan SIK MT menjelaskan ke-22 TKI itu terdiri dari laki-laki 17 orang, perempuan 3 orang dan anak-anak 2 orang.
"Saat ini TKI masih berada di lokasi ditemukan," kata AKBP Hendra Gunawan kepada Riau Pos, Ahad (14/6).
Mendapati hal itu, Kepolisian Bengkalis juga sudah berkoordinasi dengan petugas kesehatan. Sesuai keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra, yang disampaikan melalui Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Bengkalis, Johansyah Syafri mengatakan, pada Ahad (14/6), ke-22 TKI tersebut sudah dilakukan rapid test.
"Dan hasilnya tidak reaktif," kata Johan.
Dikatakan Kadis Kominfo Bengkalis ini, dalam hal ini Gugus tugas hanya terkait masalah kesehatan berkenaan dengan Covid-19 para TKI. "Hanya sebatas itu," tuturnya.(*1)
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.