polres-bengkalis-amankan-22-tki-ilegal
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 22 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berstatus ilegal dari Malaysia diamankan Jajaran Polres Bengkalis, di Desa Teluk Rhu, Dusun Tanjung Jaya Kecamatan Rupat Utara, Sabtu (13/6) dini hari WIB.
Mereka diketahui berangkat dari kawasan Sungai Pleek, Negeri Jiran dengan menggunakan speedboat fiber ke wilayah perairan tersebut. Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan SIK MT menjelaskan ke-22 TKI itu terdiri dari laki-laki 17 orang, perempuan 3 orang dan anak-anak 2 orang.
"Saat ini TKI masih berada di lokasi ditemukan," kata AKBP Hendra Gunawan kepada Riau Pos, Ahad (14/6).
Mendapati hal itu, Kepolisian Bengkalis juga sudah berkoordinasi dengan petugas kesehatan. Sesuai keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra, yang disampaikan melalui Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Bengkalis, Johansyah Syafri mengatakan, pada Ahad (14/6), ke-22 TKI tersebut sudah dilakukan rapid test.
"Dan hasilnya tidak reaktif," kata Johan.
Dikatakan Kadis Kominfo Bengkalis ini, dalam hal ini Gugus tugas hanya terkait masalah kesehatan berkenaan dengan Covid-19 para TKI. "Hanya sebatas itu," tuturnya.(*1)
Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…
Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…
Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…
Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…
Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…
Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…