Jual Sabu, Pengangguran Diciduk
Duri (RIAUPOS.CO) — Tm Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil menciduk tersangka berinisial RI (26) yang terlibat dalam jaringan narkotika jenis sabu di Jalan Rangau, km 04, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (10/12) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dari tangan RI polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu seberat 1,43 gram, uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu Rp305.000, lima handphone berbagai merek dan unit sepeda motor merek Honda Beat warna abu-abu Nopol BM 5053 DH.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi kepada Riau Pos, Kamis (12/12) menjelaskan pengungkapan jaringan narkotika berinisial RI ini, awalnya Unit Reskrim Polsek Mandau mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari laporan itu kemudian langsung dilakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui adanya seorang pengedar narkotika di Jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu.
"Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tersangka RI," ujar Kapolsek.
Tersangka RI beserta barang bukto langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.(hen)
Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…
Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…
Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…
Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…
Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…