Lagi, Satu Pengedar Narkoba Ditangkap
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Peredaran narkoba di Kota Dumai tak ada habis-habisnya. Satu pelaku ditangkap muncul pelaku lainnya. YS salah satunya, pria berumur 34 tahun itu kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Dumai. Warga Kota Dumai diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
Ia diamankan Satnarkoba Polres Dumai saat berada di salah satu rumah Jalan Parit Pisang Mas, RT 007, Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat,Kota Dumai, Kamis (12/12) dini hari.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat lebih kurang 400 gram. Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas, jika di tempat penangkapan dan pelaku menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan setelah memastikan barang bukti ada bersama pelaku. Petugas melakukan penangkapan. Tanpa perlawanan berarti pelaku berhasil diamankan dan kini sudah dibawa ke Mapolres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Satnarkoba Polres Dumai," ujar Kasubbag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Novarizal, Kamis (12/12).
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku jika berperan sebagai penjual dan perantara.(hsb)
Bupati Rohul Anton menegaskan pelaksanaan SPMB 2026/2027 harus transparan, adil, bebas pungli serta menjamin hak…
Layanan pencetakan KTP-el di Disdukcapil Pekanbaru kembali terganggu akibat kendala jaringan server pusat di Jakarta.
Pemko Pekanbaru menempatkan petugas OP di setiap kecamatan serta menyalurkan mobil operasional untuk mempercepat penanganan…
Polda Riau mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan sepanjang Januari-Mei 2026 dan menangkap 525 tersangka beserta…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…