Razia pekat Satpol PP Bengkalis (bengkaliskab.go.id)
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkalis menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (11/2) malam. Operasi menyasar sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kabupaten Bengkalis dan petugas mengamankan enam pasangan bukan suami istri.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan pasangan bukan suami istri yang menginap di sejumlah hotel dan penginapan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Alfakrurrazi, melalui Kepala Seksi Ketertiban Umum (Tibum), Darmansyah, Kamis (12/2), menjelaskan razia dilaksanakan berdasarkan aduan yang diterima pihaknya.
“Operasi ini kami lakukan karena adanya laporan dan keresahan masyarakat. Banyak aduan terkait pasangan bukan suami istri yang menginap di hotel atau penginapan. Atas dasar itu, kami melaksanakan razia di beberapa titik,” jelasnya.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati enam pasangan bukan suami istri sah berada di dalam kamar hotel. Seluruhnya kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, keenam pasangan tersebut memiliki identitas diri atau KTP. Namun mereka tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah. Ada yang berasal dari wilayah Bengkalis dan ada juga dari luar Pulau Bengkalis,” ujarnya.(ksm)
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.