gubri-tunjuk-wabup-bengkalis-pelaksana-harian-bupati-sk-plt-tunggu-mendagri
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menunjuk Wakil Bupati (Wabub) Bengkalis Muhammad sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis. Penunjukan Plh tersebut dikarenakan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditahan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Surat penunjukan sebagai Plh sudah diberikan, namun untuk surat Plt nya masih menunggu dari mendagri. Kita sudah kirim surat usulan itu ke Mendagri," kata Gubri Syamsuar.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sudarman mengatakan, surat pengajuan tersebut sudah dikirimkan ke Mendagri untuk persetujuan Muhammad sebagai Plt Bengkalis. Karena secara aturan, jika bupati berhalangan maka diserahkan ke wakil bupati sebagai Plt bupati.
Dijelaskan Sudarman, dengan ditahannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin oleh KPK, maka yang bersangkutan sudah dianggap berhalangan dan tidak bisa menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bengkalis. Dan bupati tidak lagi berhak menjalankan organisasi pemerintahan selama masih dalam tahanan, sampai keluarnya keputusan inkrah.
Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…
Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…
Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…