gubri-tunjuk-wabup-bengkalis-pelaksana-harian-bupati-sk-plt-tunggu-mendagri
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menunjuk Wakil Bupati (Wabub) Bengkalis Muhammad sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis. Penunjukan Plh tersebut dikarenakan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditahan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Surat penunjukan sebagai Plh sudah diberikan, namun untuk surat Plt nya masih menunggu dari mendagri. Kita sudah kirim surat usulan itu ke Mendagri," kata Gubri Syamsuar.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sudarman mengatakan, surat pengajuan tersebut sudah dikirimkan ke Mendagri untuk persetujuan Muhammad sebagai Plt Bengkalis. Karena secara aturan, jika bupati berhalangan maka diserahkan ke wakil bupati sebagai Plt bupati.
Dijelaskan Sudarman, dengan ditahannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin oleh KPK, maka yang bersangkutan sudah dianggap berhalangan dan tidak bisa menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bengkalis. Dan bupati tidak lagi berhak menjalankan organisasi pemerintahan selama masih dalam tahanan, sampai keluarnya keputusan inkrah.
Jemaah haji asal Pekanbaru resmi diberangkatkan ke Arab Saudi. Kanwil Haji Riau ingatkan jemaah fokus…
Sebanyak 29 warga Belanda datang ke Desa Koto Kombu, Kuansing, untuk napak tilas sejarah keluarga…
Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…
Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…
Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…