dua-pejambret-dibogem-warga-kenal-tiga-hari-langsung-beraksi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua pemuda bernama S alias Sal (19) dan Oas alias Ok (18) kini mendekam di Polsek Bukit Raya sejak Senin (11/2) malam. Keduanya terlibat kasus jambret. Korban Riza Mayan (21).
Kedua tersangka yang sudah tidak bersekolah itu mengaku baru kenal tiga hari di warnet. “Mereka itu baru kenal tiga hari. Dan yang ngajak main itu si Sal,” sebut Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar melalui Kanit Reskrim Iptu Selamat pada Riau Pos Rabu (12/2).
Sementara itu tersangka Sal pun mengakui. Lebih jauh, ia sudah bermain tiga kali. “Pertama dan kedua itu main sendiri yaitu di Tenayan Raya dan Sukajadi. Sementara yang ketiga main dengan Ok di Bukit Raya,” sebutnya.
Pacu Jalur Kuansing 2026 ditargetkan mendunia dengan melibatkan anak daerah penguasaan bahasa asing dan promosi…
Kecelakaan truk dan SUV di Kelok 17 menewaskan satu warga Pekanbaru. Tiga korban selamat setelah…
Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…
Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…
Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…
Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…