ywpm-bagikan-160-paket-sembako-ke-kaum-duafa
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Selama Puasa Ramadan 1442 Hijeriyah, Yayasan Wakaf Pambang Madani (YWPM) berbagi berkah, dengan membagikan sembako kepada warga kurang mampu dan mualaf di empat desa.
Pembagian sembako ini dilaksanakan sejak awal hingga akhir Ramadan, dikhususkan bagi kaum duafa di Desa Telukpambang, Sukamaju, Pambang Baru dan Pambang Pesisir. Hingga saat ini sudah 160 paket sembako dibagikan kepada kaum duafa.
Demikian dikatakan Ketua Yayasan Wakaf Pambang Madani Dr Nurjanah kepada Riau Pos, Senin (10/5).
Pembagian sembako ini dibagi dua tahap. Untuk tahap pertama dibagikan kepada 50 KK. Kemudian ditahap kedua dibagikan 110 paket untuk 110 KK.
“Berbagi Berkah ini akan dijadikan program rutin dilakukan yayasan. Untuk tahap pertama ini diberikan kepada 160 warga di empat desa di Kecamatan Bantan,” kata Nurjanah.
Menurut dia, penerima yang berhak mendapat sembako ini sudah disurvei dan didata oleh tim. “Alhamdulillah hari ini puluhan paket sudah kita sampaikan kepada yang berhak,” kata dosen Fisipol Unri ini lagi.
Menurut dia sembako yang dibagikan tersebut merupakan sumbangan dari warga Pambang yang berada di berbagai daerah khususnya di Pekanbaru. Juga ada donatur tetap ikhlas mengeluarkan rezekinya untuk masyarakat kurang mampu dan mualaf di empat desa ini.
“Semoga kegiatan ini berlanjut dan mohon doa, agar Yayasan Wakaf Pambang Madani berkembang dan maju,” harapnya.(esi)
Pemkab Bengkalis membuka seleksi Komisaris PT BLJ. Empat peserta mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan…
Abrasi yang melanda Kuala Enok selama tiga hari merusak 20 bangunan dan fasilitas umum. Kerugian…
Kesaksian UAS di sidang Abdul Wahid mengungkap perjalanan politik, dukungan Pilgub Riau, hingga konflik kepemimpinan…
Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…
PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…
Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…