7-persen-masyarakat-tetap-ngotot-mudik
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kebijakan pemerintah untuk melarang masyarakat melakukan mudik Idulfitri 1442 H diyakini bisa menekan angka kasus positif Covid-19. Namun larangan mudik tersebut harus diikuti dengan kesadaran penuh seluruh lapisan masyarakat.
"Larangan mudik menjadi satu-satunya upaya saat ini untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. Tak ada tawar-menawar, kebijakan pelarangan mudik ini harus diikuti masyarakat tanpa terkecuali,"ujar Ketua Satgas Penanganan Covid Doni Monardo, Senin (10/5).
Doni memberikan apresiasi masyarakat yang mematuhi kebijakan pemerintah untuk meniadakan mudik lebaran. Namun disayangkannya masih ada juga masyarakat yang tetap melaksanakan mudik.
"Sekitar 7 persen, masyarakat tetap ngotot melakukan mudik. Padahal sudah jelas-jelas dilarang karena dikuatirkan akan berdampak terhadap peningkatan kasus Covid-19 di tanah air,"katanya.
Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) ini mengajak masyarakat agar menahan bersadar dan menahan diri untuk tidak mudik pada tahun ini. Apalagi dikuatirkan bila tetap mudik, akan memicu lonjakan Covid-19.
"Kami sangat mengharapkan dukungan kita semua untuk tidak mudik. Lakukan silaturahim dengan keluarga melalui virtual. Hanya itu upaya untuk mengatasi kasus aktif Covid-19,"ulasnya.
Doni mewanti-wanti agar jangan sampai angka kasus Covid-19 meningkat sehingga tingkat keterisian kamar tidur rumah sakit rujukan Covid-19 meningkat. Biasanya bila tingkat keterisian kamar tidur rumah sakit meningkat akan diikuti angka kematian akibat Covid-19.(mar)
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…