status-ppkm-level-3-berakhir
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Instruksi Mendagri terkait status PPKM level 3 Bengkalis berlaku sejak 18 Oktober 2021 berakhir, Selasa (9/11). Namun sampai saat ini belum bisa dipastikan untuk selanjutnya status PPKM Bengkalis tetap atau turun.
Juru Bicara Satgas Covid 19 Bengkalis Ns Popi Yulia Santisa mengatakan, untuk Instruksi Mendagri selanjutnya pihaknya belum mendapat kabar. Nanti jika sudah ada informasi terkait hal ini akan segera disampaikan.
Meskipun demikian secara umum perkembangan kasus Covid-19 di Bengkalis sudah jauh menurun. Bahkan beberapa hari terakhir tidak terjadi penambahan kasus baru sama sekali. "Sampai sore kemarin tidak ada terjadi penambahan kasus. Jadi sampai saat ini kasus aktif masih diangka 13 kasus sampai saat ini," terang Popi.
Menurut dia, 13 kasus aktif ini, dua belas di antaranya terkonfirmasi dengan gejala ringan. Mereka menjalani isolasi secara mandiri di rumah masing masing. "Sedangkan satu kasus lagi memiliki gejala sedang dan di rawat di RSUD Mandau," terang Popi.
Secara akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Bengkalis tidak terjadi penambahan, karena menang tidak ada kasus baru sejak beberapa hari terakhir. Selama hampir dua tahun pandemi Covid-19 ini sudah sebanyak 8.914 kasus terkonfirmasi yang tercatat Satgas Covid-19 Bengkalis. Dari jumlah tersebut sebanyak 8.489 kasus berhasil sembuh, sedangkan 412 kasus meninggal dunia hingga saat ini.(esi)
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…