Categories: Bengkalis

Polsek Pinggir Tangkap Tiga Kurir dan Bandar Sabu

PINGGIR (RIAUPOS.CO) — Teamsus Opsnal Polsek Pinggir berhasil menangkap tiga tersangka kurir dan bandar sabu, sekitar pukul 21.00 WIB di Jembatan Km 06 Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (6/6).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V W A Sianipar SH MH didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir BripkaJuanda M Marpaung kepada Riau Pos, Ahad (7/6) menjelaskan pada Sabtu (6/6) sekira pukul 17.30 WIB, Teamsus Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Sebanga sering terjadi transaksi narkoba.

"Selanjutnya Teamsus Opsnal melakukan penyelidikan dan sekira pukul 21.00 WIB, tepatnya di Jembatan Km 06 Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis ditemukan dua orang laki-laki yang sangat mencurigakan dan team langsung menangkap kedua orang laki laki tersebut, dan menemukan barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu," ujar Kapolsek.

Keduanya pun diinterogasi lalu mengaku bernama AM (21) warga Jalan Lama RT 02 RW 04 Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dan SR (19) warga Dusun Muda RT 003 RW 005 Desa Pamesi Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, yang merupakan kurir narkoba dari ERS alias E dan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari ERS alias E untuk diedarkan.

"Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, satu unit Kawasaki KLX warna merah plat nomor BM 5423 DAO beserta kunci kontak dan satu unit HP merk Nokia warna biru, satu unit HP merk Samsung warna gold, serta satu buah mancis warna merah," jelas Kapolsek.

Selanjutnya team melakukan pengembangan kasus mencari bandar narkoba ERS alias E (33) di rumahnya di Jalan Lama RT 02 RW 04 Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dan sekira pukul 23.00 WIB team berhasil mengamankan tersangka ERS alias E.

Saat tim akan melakukan penangkapan terhadap tersangka ERS alias E sempat dihalang-halangi oleh keluarga dan tetangga ERS alias E bahkan team mau diserang namun berkat kecepatan team langsung mengamankan dan membawa tersangka ERS alias E.

Dari tersangka ditemukan barang bukti berupa satu unit HP merk Nokia warna biru, satu unit HP merk Vivo warna hitam, satu buah notes book yang berisi catatan penyetoran uang transaksi jual beli serta uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp2.100.000.

"Dan Tersangka ERS alias E mengakui bahwa satu paket sedang narkotika jenis sabu sabu yang disita dari tersangka AH dan SR tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari BK (DPO) dan R (DPO) di daerah Mandau," tegas Kapolsek.

Selanjutnya ketiga orang tersangka beserta BB dibawa dan diamankan ke Polsek Pinggir untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(hen)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

5 jam ago

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

1 hari ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

3 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

3 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

3 hari ago