Categories: Bengkalis

Polsek Pinggir Tangkap Tiga Kurir dan Bandar Sabu

PINGGIR (RIAUPOS.CO) — Teamsus Opsnal Polsek Pinggir berhasil menangkap tiga tersangka kurir dan bandar sabu, sekitar pukul 21.00 WIB di Jembatan Km 06 Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (6/6).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V W A Sianipar SH MH didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir BripkaJuanda M Marpaung kepada Riau Pos, Ahad (7/6) menjelaskan pada Sabtu (6/6) sekira pukul 17.30 WIB, Teamsus Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Sebanga sering terjadi transaksi narkoba.

"Selanjutnya Teamsus Opsnal melakukan penyelidikan dan sekira pukul 21.00 WIB, tepatnya di Jembatan Km 06 Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis ditemukan dua orang laki-laki yang sangat mencurigakan dan team langsung menangkap kedua orang laki laki tersebut, dan menemukan barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu," ujar Kapolsek.

Keduanya pun diinterogasi lalu mengaku bernama AM (21) warga Jalan Lama RT 02 RW 04 Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dan SR (19) warga Dusun Muda RT 003 RW 005 Desa Pamesi Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, yang merupakan kurir narkoba dari ERS alias E dan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari ERS alias E untuk diedarkan.

"Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, satu unit Kawasaki KLX warna merah plat nomor BM 5423 DAO beserta kunci kontak dan satu unit HP merk Nokia warna biru, satu unit HP merk Samsung warna gold, serta satu buah mancis warna merah," jelas Kapolsek.

Selanjutnya team melakukan pengembangan kasus mencari bandar narkoba ERS alias E (33) di rumahnya di Jalan Lama RT 02 RW 04 Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dan sekira pukul 23.00 WIB team berhasil mengamankan tersangka ERS alias E.

Saat tim akan melakukan penangkapan terhadap tersangka ERS alias E sempat dihalang-halangi oleh keluarga dan tetangga ERS alias E bahkan team mau diserang namun berkat kecepatan team langsung mengamankan dan membawa tersangka ERS alias E.

Dari tersangka ditemukan barang bukti berupa satu unit HP merk Nokia warna biru, satu unit HP merk Vivo warna hitam, satu buah notes book yang berisi catatan penyetoran uang transaksi jual beli serta uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp2.100.000.

"Dan Tersangka ERS alias E mengakui bahwa satu paket sedang narkotika jenis sabu sabu yang disita dari tersangka AH dan SR tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari BK (DPO) dan R (DPO) di daerah Mandau," tegas Kapolsek.

Selanjutnya ketiga orang tersangka beserta BB dibawa dan diamankan ke Polsek Pinggir untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(hen)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

5 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

9 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

9 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

9 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

9 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

9 jam ago