pemprov-riau-gunakan-sistem-padat-karya-untuk-pelebaran-jalan
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi bersama Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso meninjau program pekerjaan pelebaran Jalan Desa Panampi, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (9/4/2022). Pekerjaan pelebaran jalan tersebut menggunakan metode padat karya atau melibatkan masyarakat sekitar.
Usai peninjauan, Gubri Syamsuar mengatakan, pelaksanaan program pelebaran jalan dengan sistem padat karya tersebut juga dalam rangka pemulihan ekonomi di saat pandemi Covid-19.
"Kegiatan pelebaran jalan dengan sistem padat karya ini juga untuk membantu perekonomian masyarakat sekitar yang saat ini terdampak Covid-19," katanya.
Dijelaskan Gubri, pada kegiatan padat karya pelebaran jalan di Desa Penampi tersebut, ada puluhan pekerja yang dilibatkan. Di mana per harinya masyarakat mendapatkan upah Rp150 ribu.
"Tadi kami juga sudah berbincang dengan masyarakat, mereka sangat terbantu dengan adanya program padat karya tersebut," ujarnya.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di daerah lain. Hal tersebut juga untuk pemulihan ekonomi.
"Di daerah lain juga ada seperti ini, melibatkan masyarakat sekitar sehingga bisa menambah penghasilan. Seperti di Kota Dumai," katanya.
Pada kegiatan tersebut, juga turut hadir Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Arif Setiawan serta UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan wilayah Bengkalis-Meranti.
Laporan: Soleh Saputra (Bengkalis)
Editor: Rinaldi
Pemprov Riau menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Gubernur Riau. Masyarakat diundang…
Pemko Pekanbaru kembali menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di RTH Tunjuk Ajar Integritas. Acara…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan Mango Dragon Refreshments dengan dua varian minuman tropis premium. Nikmati hanya…
Satlantas Polres Pelalawan membagikan 250 paket makanan kepada pengendara yang terjebak antrean panjang akibat proyek…
Bupati Siak Afni menemui Wapres Gibran di Pekanbaru untuk memperjuangkan hak Dana Bagi Hasil daerah…
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…