Site icon Riau Pos

Masih Banyak Permukiman dalam Kawasan Hutan

Menteri LHK Siti Nurbaya berbincang dengan sejumlah masyarakat saat penanaman mangrove di Mangrove Education Centre Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, Kamis (7/3/2024). (diskominfotik bengkalis untuk riaupos.co)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Abrasi akibat hempasan ombak laut di Selat Melaka maupun Selat Bengkalis, membuat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya prihatin. Untuk pengamanan garis pantai, Men-LHK melakukan penanaman pohon mangrove di Mangrove Education Centre Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, Kamis (7/3).

Men-LHK Siti Nurbaya didampingi Frank Zacharias Robin Goldsmith, Minister Of The State For Overseas Territories, Commonwealth, Energy, Climate And Environment And Climate UK Mrs Medelaine Lucy Anne, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman, Direktur Utama PT RAPP Sihol Aritonang, Sekjen dan Dirjen dari KLHK RI juga disambut Wabup Bengkalis Bagus Santoso.

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menyampaikan, luas Kabupaten Bengkalis 603.747,97 hektare (Ha)  atau 69,85 persennya masih merupakan kawasan hutan. Sedangkan 260.561,11 hektare lainnya atau 30,15 persen di antaranya merupakan area penggunaan lainnya (APL).

“Maksudnya, dari luas wilayah tersebut masih terdapat beberapa persoalan di dalamnya, pertama masih banyak permukiman yang berada dalam kawasan hutan, kedua masih banyak fasilitas khusus dan fasilitas umum berada dalam kawasan hutan. Kondisi ini tentunya sangat menghambat kami Kabupaten Bengkalis dalam pembangunan ekonomi secara umum termasuk realisasi investasi,” jelas Bagus.

Sedangkan Men-KLH  Siti Nurbaya mengajak semua pihak untuk saling bahu membahu dan menunjukkan aksi nyata di lapangan dalam menjaga lingkungan, sebagaimana komitmen presiden di tingkat global.

“Terkait abrasi pantai, sebenarnya saya sudah mengetahuinya, karena saya sudah keliling di Bengkalis ini, sudah tau kondisi fisiknya, mengetahui kondisinya seperti apa, saya juga mengetahui kondisi masyarakat dalam kawasan hutan,” ujarnya.

Sebenarnya, kata menteri, sudah ada kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat, di antaranya menciptakan hubungan masyarakat dengan hutan dalam perhutanan sosial, dan pihaknya akan segera menata hubungan antara masyarakat yang berada dalam konsesi.

Menteri juga menyebutkan, terkait tata kelola gambut seperti perhutanan sosial, semua ini sedang ditata.

Intinya bahwa masyarakat tidak boleh menjadi sulit, masyarakat harus bisa merasakan produksi dan harus bisa mendapatkan penerimaan sesuai perintah Presiden dan semua itu sedang dilakukan.

Juga akan dorong dunia usaha untuk ikut membantu secara tekhnis kepada masyarakat yang berada di sekitar areal gambut dan konsesi agar mereka juga berdaya dan berhasil.(gem)

Laporan ABU KASIM, Bengkalis

Exit mobile version