Tersangka RS
DURI (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu dan jenis pil ekstasi, bersama tersangka berinisial RS (48), warga Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau pada Kamis (4/1) malam lalu.
“Ya, sudah kita amankan bersama barang bukti berupa sabu seberat 6,69 gram dan pil ekstasi sebanyak 48 butir atau seberat 13,65 gram, terdiri dari 29 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi logo Singa warna cream berat 8,18 gram, dan 19 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi logo Pinguin warna coklat berat 5,41 gram,” ujar Kasatnarkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, Ahad (7/1).
Ia menyebutkan, barang bukti lain yang turut disita di antaranya 1unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong, 2 unit handphone dan juga uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan.
Hasan Basri mengatakan, kronologis penangkapan terhadap tersangka RS dilakukan setelah pengungkapan sebelumnya. Di mana pihaknya berhasil menangkap tersangka berinisial AF atas kepemilikan diduga narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1 butir dengan berat 0,42 gram.
Dijelaskan Hasan, setelah itu tim melakukan interogasi tentang pil ekstasi dan tersangka AF menerangkan mendapatkan barang haram berupa pil ekstasi dari tersangka RS.
“Ya, dari hasil interogasi tersebut, kami melakukan pengembangan. Setelah diperoleh informasi yang akurat, terangka RS berada di rumahnya. Kemudian kami melakukan penangkapan, saat dilakukan pengeledahan ditemukan 4 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 6,69 gram, 29 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi,” ujarnya.(ksm)
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…