Categories: Bengkalis

Imigrasi Jaring Warga Asing di Meranti

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Selatpanjang melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Selatpanjang. Operasi tersebut dikenal dengan Operasi Jagratara.

Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI.5-GR.03.06-158 tanggal 18 April 2024, dan Surat Plh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor: IMI.5-GR.03.06-166 tanggal 23 April 2024.

“Operasi itu sudah kami mulai sejak Kamis-Jumat (2-3/5) lalu di beberapa hotel yang berbeda di Selatpanjang,” kata Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Selatpanjang Azhar, Ahad (5/5).

Azhar menjelaskan, rangkaian kegiatan tersebut dimulai dari zoom meeting pembukaan rapat koordinasi pelaksanaan operasi Jagratara yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Kemudian, melakukan pemeriksaan  pada target operasi di beberapa hotel di Selatpanjang.

Saat dilakukan pemeriksaan di Hotel Red 9, kata Azhar, pihaknya menemukan 6 orang WNA Asal Amerika yang sedang menginap di sana dan melakukan wawancara singkat bersama manajemen hotel.

Setelah itu, pemeriksaan dilanjutkan ke Hotel Aka Meranti. Setibanya di sana, tim tidak menemukan WNA yang sedang menginap di hotel tersebut. Namun tim tetap melakukan pemeriksaan berupa edukasi terkait teknis pelaporan orang asing kepada manajemen hotel.

Hal serupa juga dilakukan pada Hotel Grand Indobaru dan Hotel Grand Meranti. Saat dilakukan pemeriksaan memang tidak ditemukan WNA yang sedang menginap, tapi berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa terdapat empat orang WNA asal China yang menginap di Hotel Grand Indobaru pada 29 April selama 2 hari 1 malam.

Keesokan harinya, tim melakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen Hotel Red 9 untuk dimintai keterangan terkait keberadaan dan kegiatan WNA di Hotel Red 9.

“Sejauh ini kegiatan sudah berjalan dengan baik dan penginputan data WNA telah dilakukan pada google form yang sudah ditentukan. Tinggal pendalaman terhadap hasil pemeriksaan penjamin dan pemberi penginapan terhadap WNA yang ditemui,” ungkapnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

883 Jemaah Haji Riau Tiba di Madinah, Tujuh Orang Tunda Berangkat

Sebanyak 883 jemaah haji Riau tiba di Madinah. Tujuh jemaah tertunda berangkat karena kondisi kesehatan…

48 menit ago

PLN Perkuat Transparansi, Konsultasi Publik Digelar di Tanjung Medan

PLN UIP Sumbagteng gelar konsultasi publik di Rohil. Warga dilibatkan untuk memastikan proyek listrik berjalan…

3 jam ago

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kuansing, Satu Pelaku Ditangkap

Polres Kuansing ungkap penyalahgunaan solar subsidi di SPBU. Satu pelaku diamankan, satu DPO kabur, BBM…

3 jam ago

Plastik Mahal, Minyak Goreng Ikut Naik: Ini Penjelasannya

Harga minyak goreng naik akibat lonjakan harga energi dan plastik. Sementara itu, Minyakita justru turun…

3 jam ago

Petinju Kuansing Bersinar di Danlanud Cup, Raih Emas dan Perak

Dua petinju Kuansing raih emas dan perak di Danlanud Cup Bangka Belitung. Prestasi ini jadi…

3 jam ago

Semarak Hardiknas di Rohul, Dari FTBI hingga Drumband Ramaikan Kegiatan

Hardiknas di Rohul diramaikan berbagai lomba edukatif. Kegiatan ini bertujuan mendorong kreativitas dan memperkuat karakter…

6 jam ago