Categories: Bengkalis

Kerajinan Tenun Diharap Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAIN Bengkalis, menggelar seminar kearifan lokal, mengangkat tema "Pemahaman Dasar Hukum Pendirian Usaha dan Pola Pengembangan Usaha Tenun".

Ketua KKN Kelompok 46 STAIN Bengkalis, Ferdy Aprian W kepada wartawan, Kamis (5/8) mengatakan, kegiatan tersebut diadakan usai kunjungan dan penelitian terhadap tenun, di Desa Sebauk.

"Kami mengadakan seminar kearifan lokal ini, sesuai hasil dari kunjungan dan penelitian di lapangan terhadap pengrajin tenun. Kami berharap melalui tenun khas Melayu ini bisa membangkitkan ekonomi masyarakat," ungkapnya.

Sedangkan Kepala Desa Sebauk, Tamrin memberikan apresiasi kepada mahasiswa KKN kelompok 46 STAIN Bengkalis karena telah melaksanakan seminar.

"Kami mengapresiasi gagasan dan tindakan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN kelompok 46 STAIN Bengkalis. Harapan kami dalam kegiatan ini tidak hanya sebatas seminar saja, tetapi kegiatan ini harus berkelanjutan sehingga berdampak positif bagi pengrajin tenun dan dapat membangkitkan perekonomian masyarakat melalui usaha tenun," harapnya

Menurut Tamrin, usaha tenun saat ini banyak digemari oleh masyarakat dari berbagai kalangan, baik pejabat daerah sampai pada masyarakat menengah ke bawah. Selain itu usaha tenun juga sangat menjanjikan dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Pemateri seminar, Risman Hambali yang juga dosen STAIN Bengkalis mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Sebauk dan seluruh jajaran telah memfasilitasi kegiatan mahasiswanya.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kepala Desa Tamrin dan seluruh jajarannya yang telah mensupport kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya bagi pelaku pengrajin tenun," kata Risman.

Sedangkan, Juwandi yang juga pemateri seminar menambahkan, bidang usaha tenun harus terus dikembangkan dan dipasarkan, baik pasar lokal maupun skala nasional.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, masyarakat dituntut mempunyai inovasi dan kreasi diberbagai bidang. Secara hukum pengrajin tenun juga harus faham tentang regulasi dan implementasi di lapangan.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Menang 49-27, SMAN 1 Bangkinang Melaju ke Semifinal HSBL 2026

SMAN 1 Bangkinang lolos semifinal HSBL 2026 setelah menang 49-27 atas SMAN 1 Ujung Batu.…

13 menit ago

Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Lansia di Rumbai Diserahkan ke Jaksa, Terancam Hukuman Mati

Kasus perampokan dan pembunuhan lansia di Rumbai masuk tahap II. Empat tersangka diserahkan ke jaksa…

29 menit ago

Foto Harimau Bikin Warga Siak Hulu Resah, Hasil Penelusuran BBKSDA Mengejutkan

Foto harimau yang viral di WhatsApp membuat warga Siak Hulu resah. BBKSDA Riau turun mengecek…

42 menit ago

40 Siswa SD di Dumai Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap Menu MBG

Sebanyak 40 siswa dan seorang guru SDN 013 Dumai diduga keracunan usai menyantap MBG. Mereka…

1 jam ago

Kuota Haji Bengkalis 2027 Capai 399 Jemaah, Biovisa dan Cek Kesehatan Belum Dibuka

Bengkalis mendapat kuota sementara 399 jemaah haji 2027. Persiapan terkendala biovisa, cek kesehatan, dan kepastian…

20 jam ago

Seragam Gratis untuk Siswa Pekanbaru Segera Dibagikan, SMP Swasta Ikut Dapat

Program seragam gratis Pekanbaru diperluas untuk siswa SMP swasta mitra pemko. Bantuan ditargetkan mulai dibagikan…

21 jam ago