satpas-polres-bengkalis-layani-pembuatan-sim-bagi-disabilitas
DURI (RIAUPOS.CO) – Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas 0922 Polres Bengkalis, memberikan pelayanan prima bagi warga disabilitas atau berkebutuhan khusus, untuk pembuatan SIM.
Pelayanan ekstra tersebut diberikan sesuai program presisi Polri untuk melayani masyarakat dengan baik. Warga disabilitas diakomodir untuk memiliki SIM D yang diperuntukan untuk sepeda motor dan SIM D1 untuk mobil.
Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Hairul Hidayat menjelaskan, bahwa pelayanan tersebut mudah dan transparan sesuai dengan ketentuan penerbitan SIM. "Ya, pengurusan SIM itu mudah, sesuai prosedur, transparan dan mudah. Kami siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya, Selasa (4/1/2022).
Ia juga berpesan, bagi warga jangan memakai jasa calo, sebab petugas kepolisian telah bekerja ekstra untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. "Jangan gunakan calo atau yang mengatasnamakan petugas. Kami siap membantu dengan prosedur penerbitan SIM," ujarnya.
Dengan begitu kata Kasat, Satpas 0922 Polres Bengkalis terus berikhtiar untuk memberikan pelayanan ekstra kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prosedur.
Untuk diketahui, penyandang disabilitas dapat membuat surat izin mengemudi (SIM) D atau D1 sesuai dengan kendaraan yang digunakan baik mobil atau motor.(mx12/rpg)
Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…
Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…
Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…
Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…
Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…