Categories: Nasional

Setahun Tangani 410 Kasus Pidana Umum

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai sudah menangani sebanyak 410 kasus tindak pidana umum selama tahun 2021. Jumlah kasus ini sesuai dengan data Surat Perintah Penyidikan yang diterima Kejaksaan Negeri Dumai.

Kepala Seksi (Ka­si) Pidana Umum (Pi­dum) Kejaksaan Negeri Dumai,  Iwan Roy Carles mengungkapkan, bahwa selama 2021 pihaknya telah menangani sebanyak 410 kasus tindak pidana umum.

Dari jumlah kasus tersebut , kasus tindak pidana narkoba, dan kasus orang dan harta benda (Oharda) , selanjutnya kasus pencurian.

"Memang dari jumlah perkara yang kita tangani, masih didominasi oleh perkara narkoba dan Oharda  pada tahun ini," katanya, Selasa (4/1).

Secara rinci Roy mengatakan, kasus yang ditangani secara umum dibagi menjadi tiga kelompok. Di antaranya kasus orang dan harta benda, dengan jumlah kasus yang ditangani sebanyak 187 kasus.

Kemudian, tambahnya, kasus keamanan negara dan ketertiban umum tindak pidana lain sebanyak 99 kasus, sementara perkara narkoba sebanyak 124 kasus.

"Kasus perkara orang dengan harta benda yang banyak ditangani perkara 365 KUHPidana, di antaranya kasus pencurian dengan kekerasan. Perkara ini tertinggi selanjutnya  kasus narkoba," imbuhnya.

Sementara untuk kasus keama­nan negara dan ketertiban umum, tindak pidana umum lain yang ditangani yakni perkara Karhutla, serta perkelahian. Serta perkara lainnya yang diatur undang-undang di luar KUHPidana," ujarnya.

Roy menerangkan, dari 124 per­kara narkoba, tiga perkara dituntut mati, satu di antaranya sudah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Dumai.

Lebih lanjut dijelaskannya, selain penanganan perkara pidana umum, Kejaksaan Negeri Dumai juga sudah mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) selama 2021 sebesar Rp1.797.000.

"Penerimaan sebesar Rp1.797. 000 ini berasal dari berkas tilang sebanyak 5.938 berkas selama 2021," pungkasnya.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

2 jam ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

5 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

6 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

6 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

6 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

6 jam ago