polres-dan-bc-bengkalis-gagalkan-peredaran-4-kg
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polres dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran 4 Kilogram sabu-sabu asal Malaysia.
Sabu-sabu yang awalnya diperkirakan 5 Kg dan ribuan pil ekstasi asal Malaysia ini akan dibawa ke Pekanbaru. Selain mengamankan 4 Kg sabu dan alat bukti, polisi juga mengamankan enam kurirnya. Namun dari jumlah itu, sekitar 1 Kg sabu dan satu bungkus besar yang diyakini berisi ribuan pil ektasi berhasil lolos.
Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBD Hendra Gunawan SIK MT didampingi Kepala Bea Cukai Ony Ipmawan, pihaknya berhasil mengamankan empat bungkus besar diyakini per bungkusnya satu kilogram sabu-sabu.
‘’Jadi lebih kurang 4kg sabu-sabu. Kemudian enam unit handphone, uang Rp300 ribu dan juga tas polo,’’ kata Hendra Gunawan saat ekspose di Mapolres Bengkalis, Selasa (5/1/2021).
Enam tersangka kurir yang diamankan Polres yaitu, Bondan alias Alu (43) warga Desa Teluk Papal, Kecamatan Bantan. Kemudian Tono alias Awis (28) warga Bantan Tengah, Kecamatan Bantan. Kemudian Amirul alias Along (23)warga Desa Kelapapati Darat, Kecamatan Bengkalis. Hendrian alias Aan (23) warga Sungai Pakning, Bukitbatu, Supandi alias Pandi alias Age (23) warga Sungai Pakning, Bukitbatu dan Junaidi alias Edi (30) warga Desa Muntai.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…