Categories: Bengkalis

Camat Sarankan Kades Penampi Urus Kemelut Rumah Tangga

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) —  Kemelut rumah tangga Kepala Desa (Kades) Penampi, AS turut menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kecamatan Bengkalis. Pasalnya, istri dari kades telah memberanikan diri menemui Camat Bengkalis, Ade Suwirman dan berkisah mengenai apa yang terjadi di rumah tangganya.

"Ya, soal kemelut Kades Penampi sudah diserahkan ke keluarga. Saya ditemui oleh istrinya dan menyarankan agar kades menyelesaikannya secara musyawarah. Sebab, saya tidak bisa ikut campur dalam urusan rumah tangga orang lain," terang Camat Bengkalis Ade Suwirman, Kamis (4/11/2021).

Menurut Ade Suwirman, pihak kecamatan tidak ingin terlibat dalam urusan rumah tangga orang lain. Akan tetapi, selaku pembina desa di wilayah Kecamatan Bengkalis, juga perlu mengetahui apa yang sebenarnya telah terjadi, sehingga mengakibatkan kemelut rumah tangga kepala desa, sampai diadukan ke Dinas PMD Bengkalis.

"Ya, jalur satu-satunya yang bisa menjawab adalah kepala desa. Karena itu urusan rumah tangga, maka saya sarankan kepada kepala desa segera selesaikan dan tuntaskan melalui musyawarah bersama keluarga," harapnya.

Seperti bertita sebelumnya, kemelut permasalahan Kades Penampi AS ini mencuat, setelah belasan warga mengadu ke Dinas PMD Bengkalis, Rabu (3/11/2021). Perwakilan warga Penampi ini tak terima jika kepala desanya nikah siri.

Tak hanya dari warga saja. Tapi, pengaduan ini muncul dari keluarga istri kades AS, yang tak mau kakak iparnya dimadu. Hal ini disampaikan Suhaimi, adik kandung istri kepala desa, sebab Kades tersebut nikah secara diam-diam tanpa diketahui keluarga istrinya Aj.

Akibat permasalahan ini, Suhaimi bersama sejumlah perangkat desa dan keluarga istrinya mendatangi Kantor Dinas PMD Bengkalis, untuk menyampaikan keberatan serta pengaduan yang diserta dengan bukti-bukti berupa video, yang menayangkan jika Kades AS telah mengakui menikahi stafnya di Kantor Pemdes, berinisial Am.

"Masalahnya sudah jelas, kakak saya tidak mau dimadu. Jadi, sudah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Artinya, Kepala Desa AS mengaku sudah menikahi stafnya dengan jabatan Kepala Seksi Pemerintahan di desa secara diam-diam, tanpa persetujuan kakak saya. Jadi, hal ini sudah kita laporkan pengaduannya ke PMD yang disepakati bersama dengan perangkat desa lainnya," terang Suhaimi.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kapolda Riau Tinjau TKP Gajah Sumatera Dibunuh, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…

17 jam ago

Tradisi Mandi Balimau 2026, Muara Lembu Disiapkan Jadi Lokasi Utama

Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…

18 jam ago

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

2 hari ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

2 hari ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

2 hari ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

3 hari ago