Categories: Bengkalis

Puluhan Unit Piano Tangkapan Polres Bengkalis Bakal Dilelang

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) –  Sebanyak 22 unit piano tangkapan Polres Bengkalis yang dilimpahkan ke Bea Cukai masih tersimpan di Gudang Penampungan Barang Tangkapan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bengkalis akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai.

“Sebanyak 22 unit piano tersebut akan dilelang secara resmi melalui KPKNL Dumai dan saat ini kami masih mempersiapkan dokumennya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Penindakan (Kasi P2) Eko Bramantiyo, Senin (3/6).

Ia menyebutkan, 22 unit piano yang dibawa menggunkan truk dengan nomor polisi K 1320 ZC, statusnya barang milik negara (BMN). Untuk pelelangan akan dilaksanakan oleh KPKNL Dumai.

Seperti pemberitaan sebelumnya truk K 1320 ZC bermuatan 22 unit piano yang dikemudikan Jai ditangkap bersama 7 truk lainnya saat keluar dari kapal motor penyeberangan (KMP) Ferry II Batam-Sungai Pakning karena diduga membawa muatan tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Semua truk tersebut kemudian dibawa ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut.

Tujuh truk lainnya bermuatan rokok, pakaian bekas, pakaian baru, sepatu dan sandal bekas, mesin motor gede (moge), sparepart moge, sparepart mobil, mesin mobil, sepeda motor, tas, printer, makanan dan minuman dan dilakukan proses di Mapolres.

Sementara truk bermuatan piano dilimpahkan ke Bea Cukai. Namun, setelah ditahan seminggu lebih, pihak Bea Cukai melepaskan truk tersebut. Sedangkan 22 unit piano ukuran besar tetap dijadikan barang bukti dan ditahan di gudang penyimpanan barang bukti KPPBC TMP C Bengkalis.

Eko yang dikonfirmasi saat itu mengatakan, pengusaha asal Kota Batam selaku pemilik setuju 22 piano tersebut dijadikan barang bukti dalam perkara kepabeanan. Hanya saja, Eko tak bersedia menyebutkan nama pemilik 22 unit piano tersebut.

“Truk tersebut truk expedisi. Kita kasihan dengan sopirnya, makanya truk tersebut kita lepas,” ujar Eko.

Sementara itu, Jailani supir truk juga mengatakan, piano tersebut dimuatnya di Batam dengan tujuan Bogor. Dari Batam naik Ro-Ro ke Pakning, Kabupaten Bengkalis. Dari Bengkalis kemudian lewat darat menuju Kota Bogor.

Namun, saat keluar dari Ro-Ro di Sungai Pakning, truk yang dikemudikan Jailani bersama 7 truk lain bermuatan rokok, mesin moge, mesin mobil, sepatu, pakaian dan sparepart moge dan kendaraan lainnya, itu langsung ditangkap Satuan Reskrim Polres Bengkalis.(ksm)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

13 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

13 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

13 jam ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

13 jam ago

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

1 hari ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

1 hari ago