Categories: Bengkalis

Uang Rp50 Ribu untuk Tebusan Sembako

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pasar murah untuk masyarakat terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, harus menebus sebesar Rp50 ribu per paket. Uang itu digunakan untuk membayar bahan pangan dari penyedia.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis H Indra Gunawan akhir pekan lalu.

Dikatakannya, uang yang dibayarkan itu juga tidak dikembalikan ke kas daerah atau ke mana-mana. Nominal seluruhnya dari harga bahan pokok, terdiri dari beras, gula pasir dan minyak goreng kemasan di pasar murah itu sebesar Rp170 ribu. Kemudian dibeli atau wajib ditebus oleh masyarakat penerima hanya sebesar Rp50 ribu.

“Artinya, dari Rp170 ribu dikurangi Rp50 ribu, masih kekurangan sebanyak Rp120 ribu, nah kekurangannya itu dibayarkan oleh pemerintah melalui Disdagperin Bengkalis,” jelas Indra Gunawan.

Jadi uang Rp50 ribu untuk menebus itu, juga untuk membayarkan bahan pokok ke pihak penyedia, tidak kemana-mana dan tidak dikembalikan ke kas daerah. Ini pasar murah bukan bantuan sosial atau Bansos.

Kemudian, terkait dengan pelaksanaan pasar murah untuk masyarakat terdampak pandemi covid-19 tersebut, hingga saat ini pelaksanaannya telah tuntas ditahap kedua.

“Tahap dua sudah selesai semua. Sedangkan untuk pelaksanaan pasar murah tahap tiga direncanakan dilakukan pada Agustus ini,’’ ujarnya.(esi)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Beroperasi Selama 31 Tahun, Mall Legendaris Plaza Citra Pekanbaru Tutup Permanen

Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…

49 menit ago

16 Tahun Setia Mendampingi Dharma Loka, Coach Dewit Terapkan Ilmu DBL Camp 2025

Coach Dewit sukses mengaplikasikan ilmu dari DBL Camp 2025 untuk membenahi fundamental pemain hingga membawa…

1 jam ago

Kreatif dan Sarat Pesan Lingkungan, Penampilan Tim Dance SMA Stella Gracia Curi Perhatian

Tim dance SMA Stella Gracia Pekanbaru mencuri perhatian publik pada ajang Aqua DBL Dance 2026…

1 jam ago

Perkembangan Penggerebekan MP Club: Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka, 3 Orang Dipulangkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pekerja THM, terkait kasus…

2 jam ago

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

13 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

13 jam ago