kp-kedidi-3015-amankan-kapal-pengangkut-pasir
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – KP Kedidi – 3015 Korpolairud Baharkam Mabes Polri berhasil tangkap dan amankan kapal KM Terubuk GT 34 dengan dua ABK kapal membawa 40 kubik pasir tanpa dokumen yang sah dan tidak ada nahkoda kapal di Perairan Bengkalis, Senin (31/05) pukul 23.00 WIB.
Garis Pantai Wilayah Rupat memiliki pasir laut yang memiliki nilai jual atau ekonomi memberikan peluang bagi para pelaku tindak kejahatan. Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melalui KP Kedidi – 3015 yang melaksanakan tugas di wilayah perairan Bengkalis berhasil menangkap dan mengamankan KM Terubuk GT 34 dari Rupat menuju pulau Bengkalis.
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…