BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah ditetapkan sebagai paslon pesrta Pilkada Bengkalis, dua ASN Bengkalis yang ikut pada pencalonan sudah berstatus nonaktif sebagai ASN. Dua ASN ini Herman, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bengkalis dan Kasmarni, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Hal ini diungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis Djamaluddin, Rabu (30/9) siang. Menurutnya, status ASN non aktif ini diberlakukan menjelang kedua ASN mendapatkan SK pemberhentian yang saat ini sedang diproses.
Meskipun berstatus non aktif untuk SK pemberhentian dua ASN ini akan bertanggal sesuai dengan tanggal penetapan mereka sebagai paslon peserta Pilkada 2020 yakni, 23 September lalu.
Status non aktif ini tidak hanya ASN-nya saja termasuk jabatan mereka non aktif juga. Bahkan BKPP Bengkalis sudah mengisi pejabat sementara untuk mengisi jabatan mereka.
"Untuk jabatan Kadis Koperasi saat ini di Plt kepada Sekretaris Dinasnya. Kemudian Plt Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM di Plt kepada Indra Gunawan yang juga Kepala Disdagperin Bengkalis," terangnya.(esi)
BNPB menambah satu helikopter water bombing di Riau. Kini tersedia enam armada udara untuk memperkuat…
IKTS dan P3KPI Pekanbaru berkolaborasi dengan DJP Riau untuk mengedukasi pelaku UMKM terkait penerapan PP…
Polisi mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja 14 tahun di…
Dishub Pekanbaru menerapkan rekayasa lalu lintas dan memperpanjang CFD untuk mendukung pemecahan rekor MURI Kue…
Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri Riau resmi ditutup. Sekolah kini memverifikasi berkas peserta sebelum…
DJP menyoroti status dana hibah MBG yang berpotensi menimbulkan risiko pajak. Di saat yang sama,…