Warga Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp7,2 M
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pemeriksaan enam warga Aliantan, Kabupaten Rohul. Mereka dimintai keterangan terkait penanganan perkara dugaan kredit fiktif Rp7,2 miliar pada salah satu bank plat merah Cabang Ujung Batu.
Pemanggilan terhadap keenam orang tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, indentitas mereka bersama 12 orang lainnya digunakan untuk melakukan peminjaman dana sebesar Rp500 juta.
Proses pemeriksaan itu, berlangsung pada Selasa (30/7) sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB. Disela-sela istirahat pemeriksaan, salah seorang warga Suhaili mengaku, dirinya tidak ada menerima uang sebesar pinjam yang diajukan di BRI Ujung Batu tersebut.
‘’Yang diterima bervariasi, mulai dari Rp3 juta sampai Rp4 juta. Jumlah semuanya ada 18 orang,” kata Suhaili.
Pada pengajuan kredit itu, kata dia, pihaknya didatangkan salah seorang bernama Sudir. Kemudian, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dipinjam sebagai syarat untuk pengajuan kredit.
‘’Katanya (Sudir, red) untuk membuka peron (tempat pembelian tandan buah sawit, red) ,” paparnya.
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan mengakui, ada pemanggilan terhadap pihak terkait dalam pengusutan dugaan korupsi di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Pemanggilan ini, dijelaskannya, dalam rangka pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan alat bukti.
‘’Ada enam orang diklarifikasi tadi. Ini bagian dari penyelidikan,” ungkap Muspidauan kepada Riau Pos.
Dalam tahapan ini, sambung dia, penyelidik tengah berupaya mencari peristiwa pidana pada perkara rasuah tersebut. Jika hal itu ditemukan, maka tidak menutup kemungkinan status penanganan perkara akan ditingkat ke tahap penyidikan. “Penyelidik tengah mencari peristiwa pidana,” imbuhnya.
Sebelumnya, penyelidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Korps Adhiyaksa Riau mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Di antaranya pihak internal dari perusahaan berplat merah yakni Danna, Hamdani dan Slamet Riyadi.
Pengusutan perkara tersebut berawal dari laporan manajemen bank ke Korps Adhyaksa Riau, beberapa waktu lalu. Atas laporan itu, ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) serta dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan.
Sementara terhadap kredit sebesar Rp7,2 miliar dicarikan pada 2017-2018. Selain itu, disinyalir ada diduga ada keterlibatan pihak internal bank.(rir)
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…